logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Dekot Minta DAK-DAU Diprioritaskan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat Kerja Komisi C Dekot terkait penerapan Anggaran DAK-DAU di setiap OPD di Kota Gorontalo, Selasa (30/5/2023)

Rapat Kerja Komisi C Dekot terkait penerapan Anggaran DAK-DAU di setiap OPD di Kota Gorontalo, Selasa (30/5/2023)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo lebih serius, terutama dalam merealisasikan penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terkait Pembahasan Evaluasi Penyerapan Anggaran yang Bersumber dari DAK dan DAU Peruntukan bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota(Pemkot) Gorontalo, Selasa (30/5/2023).

“Pada rapat sebelumnya, kami DPRD meminta setiap OPD untuk bisa menseriusi penerapan dana DAK dan Dau, namun hingga saat ini belum ada juga,” kata Ariston

Wakil Ketua Komisi C Dekot. Ariston Tilameo menambahkan, dari rapat yang dilaksanakan, pihaknya menyimpulkan bahwa saat ini progres administrasi sudah mulai berjalan.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Ada pergerakan tapi masih dalam proses mempersiapkan administrasi. Sehingganya Minggu depan kami akan melakukan rapat lagi, dan kami bisa pantau progresnya sudah sampai mana,” tambah Politisi Fraksi PDIP, Ariston Tilameo.

Karena menurutnya, hal ini merupakan salah bentuk pengawasan bagi kegiatan-kegiatan, khusus kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Tr-76)

Tags: DAK-DAUDPRDKomisi COPD Kota Gorontalo

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Alwi Podungge

Baru Enam OPD Bahas Ranperda Pajak-Retribusi

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.