Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo lebih serius, terutama dalam merealisasikan penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terkait Pembahasan Evaluasi Penyerapan Anggaran yang Bersumber dari DAK dan DAU Peruntukan bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota(Pemkot) Gorontalo, Selasa (30/5/2023).
“Pada rapat sebelumnya, kami DPRD meminta setiap OPD untuk bisa menseriusi penerapan dana DAK dan Dau, namun hingga saat ini belum ada juga,” kata Ariston
Wakil Ketua Komisi C Dekot. Ariston Tilameo menambahkan, dari rapat yang dilaksanakan, pihaknya menyimpulkan bahwa saat ini progres administrasi sudah mulai berjalan.
“Ada pergerakan tapi masih dalam proses mempersiapkan administrasi. Sehingganya Minggu depan kami akan melakukan rapat lagi, dan kami bisa pantau progresnya sudah sampai mana,” tambah Politisi Fraksi PDIP, Ariston Tilameo.
Karena menurutnya, hal ini merupakan salah bentuk pengawasan bagi kegiatan-kegiatan, khusus kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Tr-76)
Comment