logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

ASN Mutlak Jaga Netralitas Saat Pemilu

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan sambutan pada kegiatan kegiatan Pengawasan Partisipatif kepada ASN, Sabtu (20/5/2023). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan sambutan pada kegiatan kegiatan Pengawasan Partisipatif kepada ASN, Sabtu (20/5/2023). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk menjaga netralitasnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Permintaan ini disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada kegiatan Pengawasan Partisipatif kepada ASN yang mengambil tema “Langkah Mitigasi Bawaslu Kota Gorontalo Terhadap pencegahan dugaan pelanggaran Netralitas ASN Pada Penyelenggara Pemilu tahun 2024”, Sabtu (20/5/2023) di Hotel El Madinah, Kota Gorontalo.

“Pemilu 2024 mulai bergulir. Sesuai jadwal pemungutan suara Pilpres berlangsung tanggal 14 Februari 2024. Tak lama setelahnya, akan digelar pemilihan kepala daerah serentak, untuk memilih gubernur, bupati/walikota di seluruh indonesia. Nah, selama penyelenggaraan agenda itu, ASN harus menjaga netralitasnya,” ungkap Marten

Ia menegaskan, menjaga netralitas saat Pemilu 2024 adalah hal mutlak yang harus dilakukan ASN. Tidak hanya memberikan dukungan secara langsung, ASN yang memberi reaksi konten peserta pemilu pun akan disanksi.

Related Post

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Untuk itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha berpesan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu.

Menurutnya, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” sebut Marten.

“Kegiatan ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah-satu andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga aparaturnya agar tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” katanya.

Lebih lanjut, Marten mengatakan, sejumlah bentuk pelanggaran dari ASN adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung salah satu calon peserta lewat kampanye atau bentuk lainnya.

“Perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral. Jika ada laporan pelanggaran, maka komisi aparatur sipil negara (KASN) dapat memberikan sanksi kepada ASN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk pemecatan sebagai pegawai,” tutur wali kota dua periode itu. Ia menambahkan, netralitas ASN merupakan satu dari sekian kunci terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil.

Dalam kesempatan itu, Marten juga mengemukakan, saat ini Indonesia khusunya Provinsi Gorontalo, tengah bersiap menghadapi tahun politik atau pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang digelar serentak. (rwf)

Tags: ASNMarten Tahawali kota gorontalo

Related Posts

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
RDP Komisi B bersama perwakilan pedagang Kota Gorontalo serta bersama dengan Dinas Perindag Kota Gorontalo, Jum'at (19/5/2023). (Foto/Humas Dekot)

Dekot Minta Pedagang Lama Bebas Retribusi, Juli Pasar Sentral Kembali Beroperasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.