logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

FSPMI Tolak Pemecatan Karyawan Citty Mall

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 May 2023
in Metropolis
0
Massa saat melakukan aksi di depan gedung Maqna Hotel Gorontalo, Jalan Kasuari, Heludulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Senin (15/5)

Massa saat melakukan aksi di depan gedung Maqna Hotel Gorontalo, Jalan Kasuari, Heludulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Senin (15/5)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), melakukan aksi di depan gedung Maqna Hotel Gorontalo, Jalan Kasuari, Kelurahan Heludulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes PHK terhadap 27 karyawan Citty Mall.

Pantauan Gorontalo Post, Senin (15/5) tampak massa aksi sedang melakukan orasi di depan gedung Maqna Hotel. Selain itu, mereka membawa beberapa atribut, seperti bendera, spanduk dan poster.

Ketua FSPMI Gorontalo Meyske Abdullah menuturkan, aksi yang dilakukan ini merupakan aksi lanjutan dari dua aksi sebelumnya. Selain itu, Meyske tak memungkiri akan ada aksi lanjutan, karena setiap 10 hari FSPMI akan melakukan aksi.

“Jadi kenapa kami melakukan aksi di Maqna Hotel atau Citty Mall Gorontalo? Karena di situ, telah terjadi PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap 27 orang karyawan tanpa pemberitahuan,” ungkapnya.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Ditambahkan pula, jika memang akan dilakukan pemecatan massal, maka seharusnya pihak manajemen Maqna Hotel harus melakukan komunikasi dengan pengurus serikat, karena di dalam Maqna Hotel terdapat serikat buruh.

“Kami menyatakan ini adalah anti serikat, bahkan tanpa pemberitahuan mereka di PHK,” tambah Meyske.

Selain itu, Meyske menegaskan, sebagai ketua serikat buruh ia akan tetap melakukan aksi disetiap sepuluh hari. Menurutnya, proses yang dilakukan perusahaan tidak sangat manusiawi, apalagi ini bersangkutan hidup banyak orang. Dan pihaknya pun telah memasukkan surat ke DPRD Kota Gorontalo.

“Jadi kami tidak main-main, kami juga sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Gorontalo, untuk menangani masalah ini dan juga sudah memberikan surat ke Dinas Ketenagakerjaan.

Saya berharap apa yang menjadi tuntutan kami, didengar dan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah juga pihak terkait lainnya. Kami berharap agar 21 karyawan yang termasuk dalam serikat buruh dapat diperkerjakan kembali tanpa harus memasukkan berkas kembali. (Tr-76)

Tags: demoFSPMIMaqna Hotel GorontaloMassa buruhPHK 27 orang

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Next Post
Nelson : Kita Buka Peluang bagi Semua Pejabat

Empat DPC Beri Dukungan, Nelson jadi Rebutan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.