Gorontalopost.id – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), melakukan aksi di depan gedung Maqna Hotel Gorontalo, Jalan Kasuari, Kelurahan Heludulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes PHK terhadap 27 karyawan Citty Mall.
Pantauan Gorontalo Post, Senin (15/5) tampak massa aksi sedang melakukan orasi di depan gedung Maqna Hotel. Selain itu, mereka membawa beberapa atribut, seperti bendera, spanduk dan poster.
Ketua FSPMI Gorontalo Meyske Abdullah menuturkan, aksi yang dilakukan ini merupakan aksi lanjutan dari dua aksi sebelumnya. Selain itu, Meyske tak memungkiri akan ada aksi lanjutan, karena setiap 10 hari FSPMI akan melakukan aksi.
“Jadi kenapa kami melakukan aksi di Maqna Hotel atau Citty Mall Gorontalo? Karena di situ, telah terjadi PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap 27 orang karyawan tanpa pemberitahuan,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, jika memang akan dilakukan pemecatan massal, maka seharusnya pihak manajemen Maqna Hotel harus melakukan komunikasi dengan pengurus serikat, karena di dalam Maqna Hotel terdapat serikat buruh.
“Kami menyatakan ini adalah anti serikat, bahkan tanpa pemberitahuan mereka di PHK,” tambah Meyske.
Selain itu, Meyske menegaskan, sebagai ketua serikat buruh ia akan tetap melakukan aksi disetiap sepuluh hari. Menurutnya, proses yang dilakukan perusahaan tidak sangat manusiawi, apalagi ini bersangkutan hidup banyak orang. Dan pihaknya pun telah memasukkan surat ke DPRD Kota Gorontalo.
“Jadi kami tidak main-main, kami juga sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Gorontalo, untuk menangani masalah ini dan juga sudah memberikan surat ke Dinas Ketenagakerjaan.
Saya berharap apa yang menjadi tuntutan kami, didengar dan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah juga pihak terkait lainnya. Kami berharap agar 21 karyawan yang termasuk dalam serikat buruh dapat diperkerjakan kembali tanpa harus memasukkan berkas kembali. (Tr-76)










Discussion about this post