logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Dikebut, Selama Ramadhan Diakui Tak Optimal  

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 May 2023
in Kab Gorontalo
0
PEMBAHASAN. Suasana pembahasan pansus LKPJ sebelum ramadhan kemarin, dimana pansus tetap bertekad menyelesaikan pembahasan dan rampung sebelum tanggal 8 mei.

PEMBAHASAN. Suasana pembahasan pansus LKPJ sebelum ramadhan kemarin, dimana pansus tetap bertekad menyelesaikan pembahasan dan rampung sebelum tanggal 8 mei.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun anggaran 2022 akan dipacu dan diupayakan akan rampung sebelum tanggal 8 Mei. Ini ditegaskan oleh ketua pansus Sarifudin Hanasi saat dikonfirmasi, senin (1/5).

Ia mengakui memang selama bulan ramadhan kemarin, pembahasan kurang optimal, sehingga pasa ramadhan dan lebaran ini, pansus akan memacu pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Memang kemarin tidak optimal, insya allah besok (hari ini,red) kami akan melakukan pembahasan internal dengan anggota pansus dan akan melibatkan tim pakar dan setelah itu baru masuk pembahasan dengan OPD,” jelas Hanasi biasa ia disapa.

Menurutnya walaupun pembahasan dibulan ramadhan tidak optimal,ditambah dengan libur lebaran, tetapi tim pansus dan tim pakar DPRD sudah melakukan kajian dan dari kajian inilah yang akan kita bawa dalam pembahasan dengan OPD, terutama adalah Bappeda.

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Seperti yang diketahui, dalam rapat internal sebelumnya sudah menyepakati, yang pertama, pihaknya menyepakati mekanisme yang nanti ditempuh dalam pembahasan. Yang kedua, kita membahas tentang jadwal pembahasan, karena dibatasi waktu hingga 8 Mei 2023, maka pihaknya akan mengatur dan memaksimalkan kondisi yang ada.

“Karena pembahasan dibulan puasa dan bersambung hingga lebaran, yang otomatis banyak waktu liburnya, maka kita berharap pembahasannya dimaksimalkan sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, walaupun dengan kondisi waktu yang sempit ini, kita akan tetap memanfaatkan, maksimalkan kerja-kerja pansus untuk mengkaji berkaitan dengan LKPj yang ada. Yang jelas, selain mengundang OPD, pihaknya akan melakukan kajian-kajian untuk perbaikan.

“Mungkin nanti ada catatan-catatan yang perlu kita sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Aleg Fraksi PKS itu.

Dalam pembahasannya, pihaknya juga lanjut Safrudin melibatkan tim pakar DPRD Kabupaten Gorontalo, karena nanti mereka akan membantu kami memberikan masukan-masukan dan catatan-catatan dari hasil kajian mereka untuk kemudian kita dalami.Pada pembahasan nanti, pihaknya akan fokus di setiap urusan. Sehingga OPD yang diundang di setiap pembahasan lebih dari satu.

“Kita undang sekalian OPD yang memiliki urusan saling terkait, sehingga kita akan coba masuk ke per urusannya.” Namun demikian, dalam pembahasan nanti peran Bappeda menjadi sentral. Karena harus hadir dalam setiap pembahasan. “Karena mereka perencana, maka mereka harus stand by bersama kami. Karena setiap catatan yang perlu kita dalami, pihak Bappeda yang nantinya mengatur semua OPD,” tandasnya. (Wie)

Tags: LKPJ 2022

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Wabup Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri perayaan Lebaran Ketupat di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Sabtu (29/4). (foto: Iwan Karim/Prokopim)

Lebaran Ketupat di Popbar Hadirkan Seni Kuda Lumping, Suharsi: Jaga dan Lestarikan Budaya Ini 

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.