logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Komisi I Mulai Curiga, Soal Pembebasan lahan, Pemprov Sudah Dua Kali Salah Bayar 

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas PU dan Badan Keuangan, Rabu (12/4). (Humas)

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas PU dan Badan Keuangan, Rabu (12/4). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Gorontalopost.id – Kalau hanya sekali salah, masih bisa dimaklumi. Mungkin saja kesalahan itu murni kelalaian. Tapi bagaimana kalau kesalahannya dilakukan berulang. Bisa memunculkan kecurigaan. Jangan-jangan kesalahan itu memang disengaja.

Kecurigaan ini mulai muncul di kalangan Komisi I Deprov Gorontalo. Terkait pembebasan lahan untuk kepentingan publik yang dilakukan Pemprov Gorontalo. Pasalnya, Pemprov sampai dua kali melakukan kesalahan dalam membayar ganti rugi lahan. Yaitu ganti rugi lahan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar (PPLP) dan Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Yang keduanya berlokasi di Kota Gorontalo.

Akibat salah bayar itu, oleh putusan pengadilan, Pemprov diharuskan untuk membayar kembali lahan yang sudah dibebaskan tersebut.

Tak heran dalam rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Dinas PUPR, Rabu (12/4), Komisi I sampai merekomendasikan penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembayaran ganti rugi lahan yang pada ujungnya membuat Pemprov menanggung kerugian. Karena harus membayar ganti rugi untuk satu objek lahan yang sama.

“Salah satu contoh saja PPLP dan TPU. Kita dirugikan terus bahkan sampai membayar dua kali karena kalah di pengadilan. Ini juga paling lambat bulan Mei kami minta diproses dan ada hasil,” tegas Ketua Komisi I AW Thalib.

Anggota Komisi I Yuriko Kamaru juga mendukung pengusutan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembebasan lahan yang berujung pada kerugian Pemprov.

“Kita ini dirugikan terus, PPLP kita sampai membayar dua kali, belum lagi TPU ini sudah yang kedua kali kita lagi harus membayar kepada penggugat yang telah menang di pengadilan,” ujar Aleg Nasdem itu.

Untuk itu, Yuriko meminta kepada Komisi I agar hal ini menjadi salah satu hasil rekomendasi kepada pemerintah provinsi Gorontalo agar mengusut dan memproses hukum oknum atau pelaku yang menjual pertama kali aset tersebut.

“Ingat, kita masih banyak aset yang tersebar di banyak wilayah, beberapa waktu lalu juga ada SMA di Paguat, juga di Tilamuta (Boalemo) ini juga kalah. Jangan sampai kejadian ini akan berulang kembali kepada aset-aset yang lain. Saya minta Oknum-oknum ini diusut dan diproses hukum,” tegasnya. (rmb)

Tags: AW Thalibkomisi I Deprov GorontaloPembebasan LahanYuriko Kamaru

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
BUPATI Gorontalo Prof DR Nelson Pomalingo didampingi Sekda Roni sampir saat mengecek kesiapan lokasi yang dikunjungi Wapres.

Nelson Turun Pastikan Kesiapan Lokasi, Hari Ini, Wapres Bakal Berkunjung ke Limboto 

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.