logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Jabatan Sekda Disorot, Pansus LKPJ Terbitkan 11 Rekomendasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menyerahkan rekomendasi Deprov terhadap LKPJ Gubernur 2022 ke Penjabat Sekda Syukri Botutihe dalam rapat paripurna, kemarin (3/4). (Humas)

Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menyerahkan rekomendasi Deprov terhadap LKPJ Gubernur 2022 ke Penjabat Sekda Syukri Botutihe dalam rapat paripurna, kemarin (3/4). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id –  Panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang mengkaji laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022, akhirnya telah mengakhiri tugasnya. Setelah Pansus menyampaikan 11 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti Pemprov terkait perbaikan kinerja, dalam rapat paripurna yang berlangsung, kemarin (3/4). Diantara 11 rekomendasi itu, Pansus ikut menyorot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sampai sekarang masih diisi penjabat Sekda.

Saat membacakan rekomendasi Pansus dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Yuriko Kamaru mengatakan, sehubungan dengan kosongnya pejabat devenitif sekretaris daerah, penjabat sekda yang sekarang telah diperpanjang 3 kali masa jabatannya untuk setiap 3 bulan. Oleh karena itu pansus merekomendasikan agar jabatan sekretaris daerah ini segera dilakukan job bidding. Yang pelaksanaannya disarankan dilaksanakan bersamaan dengan job bidding untuk 5 jabatan esselon II. Yaitu biro umum, biro hukum, dinas sosial, dinas tenaga kerja transmigrasi dan dinas ketahanan pangan.

“Dalam hal belum tersedia anggaran untuk pelaksanaan job bidding tersebut, maka pansus merekomendasikan dapat segera dianggarkan melalui mekanisme pergeseran dan legal standingya ditetapkan pada APBD 2023,” ungkap Yuriko.

Selain jabatan Sekda, 10 rekomendasi lainnya yaitu menyangkut soal persoalan aset, potensi Silpa yang besar, kemiskinan, rumah sakit Ainun, penataan birokrasi, pelaksanaan proyek tepat waktu, stunting, bencana alam, pengadaan Command Center dan tindaklanjut MoU.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Terkait dengan penataan birokrasi, Yuriko mengatakan, dari sisi penataan birokrasi, penempatan SDM, tata kelola pemerintahan, pemisahan dan penggabungan OPD, pansus melihat ada indikasi belum terencana dengan baik. Tidak efektif dan efisien sehingga menimbulkan berbagai indikasi yang bermuara pada banyaknya program dan kegiatan belum berjalan dengan maksimal. Salah satunya adalah terhambatnya proses pembayaran TPP dan TKD para pegawai.

“Pansus merekomendasikan perlunya perbaikan perencanaan dan tata kelola organisasi perangkat daerah yang lebih baik. Penempatan pegawai dalam jabatan meskipun telah melalui mekanisme assesman dan job bidding, hendaknya benar-benar memperhitungkan men power planning sehingga diperoleh pejabat dalam jabatannya yang benar-benar memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai jabatan yang di embannya,” tandasnya. (rmb)

Tags: DEPROVDeprov gorontaloLKPJ Gubernur 2022Paris JusufRapat Paripurna

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Dihantam Banjir, Jembatan Desa Batulayar Amblas

Dihantam Banjir, Jembatan Desa Batulayar Amblas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.