Kronologi AP II Pecat Petugas Avsec Bandara Soetta Usai Kawal Habib Bahar bin Smith

Gorontalopost.id, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.

Kronologi pemecatan dimulai saat sebuah video berdurasi 53 detik terkait petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Habib Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat viral di media sosial.

Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Buntut dari viralnya kejadian itu, PT Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga oknum avsec non-organik tersebut.

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan tindakan petugas tersebut melanggar Prosedur Operasi Standar (SOP).

Tak hanya itu katanya, petugas tersebut juga telah melakukan tindakan indisipliner saat bertugas. Pasalnya, ketiga petugas tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan langsung.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” katanya dalam pernyataan yang dikutip dari detik.com, Jumat (31/3/2023).

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” lanjutnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut, yaitu pemberhentian.

Comment