logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pedagang Bingung, Padahal Pendapatan Baru Mulai Pulih

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 March 2023
in Headline
0
Aktivitas penjualan cabo di pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Aktivitas penjualan cabo di pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah melarang perdagangan pakaian bekas impor. Di Gorontalo, pakaian yang banyak dijual di pasar tradisional ini, disebut Cabo alias cakar bongkar. Peminatnya banyak, dari orang biasa hingga berduit pun doyan cabo. Apalagi kalau beruntung, bisa mendapat brand dengan kualitas yang masih bagus.

‘Pilih saja, plih saja, pilih saja blih saja,’ begitu suara pengeras suara yang meraung di pasar Limboto, pekan lalu. Tak salah, suara itu adalah ciri khas pedagang cabo, untuk mengundang pelangganya datang merapat ke lapak dagangan. Benar saja, lapak dagangan cabo di pasar limboto memang dijubeli pembeli. Mereka membongkar tumpukan pakaian bekas berbagai model itu, dan untuk memilih. Harganya memang ‘banting’ dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu per potong.

“Lumayan, banyak peminatnya,” kata Nasir Sabihi, pedagang cabo di pasar Limboto.

Hanya saja, Nasir mengaku kaget dan bingung dengan aturan pemerintah yang baru, yakni larangan cabo. Kata dia, dagang cabo adalah profesinya sejak beberapa tahun lalu. Cabo juga yang membuat dapur keluarganya ngepul. Saat ini kata dia, dagang pakaian bekas itu baru mau pulih, setelah pandemi kurang lebih tiga tahun terakhir. Tapi dengan adanya larangan jualan, turut berdampak pada pendapatanya.

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

“Akhir-akhir ini pendapatan sedikit, satu hari itu hanya dapat Rp 150 ribu saja itupun kurang” ucapnya.

Di pasar yang sama, Zainudin Mohamad pedagang Cabo lainnya menanggapi persoalan aturan larangan import pakaian bekas itu juga dengan nada bingung.

“Jika memang sudah tidak diadakan lagi impor pakaian bekas, terus kita para pedagang itu kemana? Harus ada alternatif lain ketika ini dihilangkan,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa aturan larangan import pakaian bekas itu jelas berpengaruh pada pendapatanya. Apalagi, kata dia, kondisi saat ini.

“Kadang dapat kadang tidak, tapi menjelang ramadhan seperti ini pendapatan meningkat dalam sehari itu (total) bisa sampai Rp 5 juta,” ungkapnya.

Menurut mereka, dagang cabo merupakan sumper pendapatan yang halal, sebab selama ini, kekhawatiran tetang bakteri yang ada di dalam pakaian bekas impor itu, juga belum nampak kasusnya.

Tak hanya itu, salah satu pemilik thrift shop yang berada di Jalan Sirsak Blok B 197 Perumahan Tomulabutao, Jefri Suaib, juga ikut menanggapi persoalan aturan larangan import pakaian bekas,

“Kalau ini memang sudah aturan pemerintah dan itu sudah perintah dari kosong satu dari bapak presiden itu, maka harus ada solusi lain,” ungkapnya Jefri.

Sebagai penjual thrift, ia mengatakan bahwa selama dia menjual thrift tidak pernah ada kasus penyakitan akibat menggunakan pakaian bekas yang dijual. Apalagi pakaian yang ia jual berasal dari Korea, Singapore, Malaysia itu sebelum masuk ke Indonesia, masih disterilkan terlebih dahulu.

“Kalau memang seandainya pemerintah menerapkan bahwa di negara Indonesia memang sudah tidak bisa lagi, apa jalan keluarnya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan buat kita penjual thrifting, sediakan lapangan pekerjaan, jadi kita-kita penjual thrifting ini istirahat yang penting ada lapangan pekerjaan dari pemerintah,” ungkapnya.

Omzet yang ia dapatkan sebelum dan sesudah adanya larangan import pakaian bekas luar negeri ini tetap lah sama sehari bisa mencapai Rp 500 ribu. (Mg.018)

Tags: Cabopasar limbotothrift

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Next Post
Seru, Honda Gelar Bikers Adventure Camp di Tepi Danau Linow

Seru, Honda Gelar Bikers Adventure Camp di Tepi Danau Linow

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.