logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Waspada Modus Penipuan Aplikasi Tilang Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 March 2023
in Metropolis
0
Percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik mengatasnamakan Polri yang kini beredar di media sosial.

Percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik mengatasnamakan Polri yang kini beredar di media sosial.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah maraknya penipuan modus undangan pernikahan melalui Pesan WhatsApp pribadi. Kali ini aksi penipuan beredar di media sosial dengan menyasar ke aplikasi percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik.

Pesan WhatsApp tersebut kini berisi pembayaran tilang online yang mengatasnamakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam pesan tersebut korban diminta untuk membayar uang denda yang ditransfer ke rekening virtual account. Tak hanya itu dalam pesan tersebut dengan meyakinkan korbannya untuk meminta segera ke kantor polisi terdekat.

Beberapa wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Gorontalo saat ini menjadi sasaran modus penipuan melalui tilang elektronik ini. Untuk mengantisipasi hal ini terjadi di Kota Gorontalo. Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Supomo memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait APK Tilang Elektronik yang beredar di masyarakat. Pihak Kepolisian meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp.

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata AKP Supomo, Kamis (16/23).

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Pemberitahuan Tilang Polri menyampaikan jika tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan berkedok tilang online. Dijelaskan juga bahwa tilang online. Polri tidak pernah menginformasikan kode bayar melalui WhatsApp, Untuk tilang elektronik jelas AKP Supomo tidak dikirim lewat Wa grup atau WA pribadi, tapi Polri bekerja sama dengan PT. Pos untuk mengirim surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

“Jadi kami menghimbau masyarakat agar jangan tertipu dengan konten yang mengatas namakan surat tilang agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Alangkah lebih baik dikonfirmasi dulu,” tandas AKP Supomo.

Kesimpulannya, informasi pesan tilang elektronik melalui Whatsapp atau WA TIDAK BENAR atau PENIPUAN. Jika pelanggaran lalulintas yang dilakukan warga akan masuk melalui pesan SMS, dan pemilik kendaraan yang ditilang bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat. (roy)

Tags: Penipuantilang elektronikTilang Palsu

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Re-Opening Swimming Pool Hotel Citimall Gorontalo, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono, Rabu (15/3) malam. (Foto: Istimewa).

Pembaruan Fasilitas, Siap Sambut Wisatawan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.