logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Waspada Modus Penipuan Aplikasi Tilang Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 March 2023
in Metropolis
0
Percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik mengatasnamakan Polri yang kini beredar di media sosial.

Percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik mengatasnamakan Polri yang kini beredar di media sosial.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah maraknya penipuan modus undangan pernikahan melalui Pesan WhatsApp pribadi. Kali ini aksi penipuan beredar di media sosial dengan menyasar ke aplikasi percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik.

Pesan WhatsApp tersebut kini berisi pembayaran tilang online yang mengatasnamakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam pesan tersebut korban diminta untuk membayar uang denda yang ditransfer ke rekening virtual account. Tak hanya itu dalam pesan tersebut dengan meyakinkan korbannya untuk meminta segera ke kantor polisi terdekat.

Beberapa wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Gorontalo saat ini menjadi sasaran modus penipuan melalui tilang elektronik ini. Untuk mengantisipasi hal ini terjadi di Kota Gorontalo. Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Supomo memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait APK Tilang Elektronik yang beredar di masyarakat. Pihak Kepolisian meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp.

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata AKP Supomo, Kamis (16/23).

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Pemberitahuan Tilang Polri menyampaikan jika tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan berkedok tilang online. Dijelaskan juga bahwa tilang online. Polri tidak pernah menginformasikan kode bayar melalui WhatsApp, Untuk tilang elektronik jelas AKP Supomo tidak dikirim lewat Wa grup atau WA pribadi, tapi Polri bekerja sama dengan PT. Pos untuk mengirim surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

“Jadi kami menghimbau masyarakat agar jangan tertipu dengan konten yang mengatas namakan surat tilang agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Alangkah lebih baik dikonfirmasi dulu,” tandas AKP Supomo.

Kesimpulannya, informasi pesan tilang elektronik melalui Whatsapp atau WA TIDAK BENAR atau PENIPUAN. Jika pelanggaran lalulintas yang dilakukan warga akan masuk melalui pesan SMS, dan pemilik kendaraan yang ditilang bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat. (roy)

Tags: Penipuantilang elektronikTilang Palsu

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Re-Opening Swimming Pool Hotel Citimall Gorontalo, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono, Rabu (15/3) malam. (Foto: Istimewa).

Pembaruan Fasilitas, Siap Sambut Wisatawan

Discussion about this post

Rekomendasi

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.