logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Balap Liar Akan Didenda Maksimal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 15 March 2023
in Metropolis
0
AKP Supomo,S.H

AKP Supomo,S.H

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para pelaku aksi balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, bakal dikenakkan sanksi tegas. Di mana para pelaku bakal diberlakukan denda maksimal, ketika kedapatan melakukan aksi balapan liar.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H menjelaskan, pihaknya akan lebih tegas lagi terhadap para pelaku aksi balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo. Apalagi pada saat bulan suci Ramadan, aksi balapan liar ini sering terjadi, baik itu sebelum waktu sahur maupun setelah sahur. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian serius Polresta Gorontalo Kota.

“Mereka yang kedapatan melakukan aksi balap liar, maka akan kami tindak tegas. Para pelaku akan diberikan denda tilang maksimal atau kurang lebih Rp 3 juta dan kendaraannya akan dikandangkan selama kurang lebih dua bulan atau setelah perayaan ketupat,” tegasnya.

Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, agar para pelaku balapan liar ini bisa mendapatkan hukuman atau denda maksimal. Hal ini tidak lain sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku aksi balapan liar.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

“Karena ini sudah sangat meresahkan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan korban, maka kami dan pihak pengadilan, telah sepakat untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku aksi balapan liar,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar masyarakat, khususnya orang tua, bisa membantu tugas Kepolisian, dalam hal melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, karena mereka yang melakukan aksi balapan liar tersebut, rata-rata masih berusia anak maupun remaja.

“Kami pun berencana untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun perguruan tinggi. Ketika ada siswa atau mahasiswa yang kedapatan melakukan aksi balapan liar, maka bisa mendapatkan sanksi pula dari pihak sekolah atau perguruan tinggi. Pada dasarnya, kami berupaya semaksimal mungkin, agar balapan liar tidak ada lagi di Kota Gorontalo, khsusunya pada saat ibadah bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (kif/TR-79)

Tags: AKP SupomoKapolresta gorontalo kotaPelaku Balap Liar

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Salah seorang guru saat melaporkan kasus dugaan pencurian yang terjadi di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Kantin Sekolah Dibobol Maling

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.