Gorontalopost.id – Para pelaku aksi balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, bakal dikenakkan sanksi tegas. Di mana para pelaku bakal diberlakukan denda maksimal, ketika kedapatan melakukan aksi balapan liar.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H menjelaskan, pihaknya akan lebih tegas lagi terhadap para pelaku aksi balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo. Apalagi pada saat bulan suci Ramadan, aksi balapan liar ini sering terjadi, baik itu sebelum waktu sahur maupun setelah sahur. Tentunya hal ini akan menjadi perhatian serius Polresta Gorontalo Kota.
“Mereka yang kedapatan melakukan aksi balap liar, maka akan kami tindak tegas. Para pelaku akan diberikan denda tilang maksimal atau kurang lebih Rp 3 juta dan kendaraannya akan dikandangkan selama kurang lebih dua bulan atau setelah perayaan ketupat,” tegasnya.
Lanjut kata mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, agar para pelaku balapan liar ini bisa mendapatkan hukuman atau denda maksimal. Hal ini tidak lain sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku aksi balapan liar.
“Karena ini sudah sangat meresahkan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan korban, maka kami dan pihak pengadilan, telah sepakat untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku aksi balapan liar,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar masyarakat, khususnya orang tua, bisa membantu tugas Kepolisian, dalam hal melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, karena mereka yang melakukan aksi balapan liar tersebut, rata-rata masih berusia anak maupun remaja.
“Kami pun berencana untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun perguruan tinggi. Ketika ada siswa atau mahasiswa yang kedapatan melakukan aksi balapan liar, maka bisa mendapatkan sanksi pula dari pihak sekolah atau perguruan tinggi. Pada dasarnya, kami berupaya semaksimal mungkin, agar balapan liar tidak ada lagi di Kota Gorontalo, khsusunya pada saat ibadah bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (kif/TR-79)










Discussion about this post