Gorontalopost.id – Sejumlah rumah di kawasan perumahan Graha Alam Sutra 2 di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terancam longsor. Pasalnya, perumahan tersebut terletak hanya beberapa meter dari sungai terus mengalami longsor akibat tergerus air.
Pantauan Gorontalo Post, longsoran tanah di bubir sungai terus menjalar mendekati beberapa rumah di perumahan tersebut. Kondisi ini tentu membahayakan para penghuni rumah jika tidak segera mendapat penanganan serius dari pihak terkait terutama pemerintah daerah setempat.
Diduga kuat izin pembangunan perumahan itu menyalahi pasal 6 poin ketiga Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau.
Sementara, pada pasal 6 poin ketiga Peremen PUPR, untuk membangun perumahan harus berjarak maksimal 50 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang sungai.
Kadis PU Heriyanto Kodai menjelaskan, keluarnya surat izin sudah sesuai dengan aturan yang ada, karena memang saat pengurusan izin tersebut, lokasi perumahan masih jauh dari sempadan sungai, namun memang akibat adanya gerusan dan kondisi alam membuat sempadan sungai berpindah dan mulai tergerus.
“Kami sudah turun ke lokasi dan mengecek langsung kondisi sungai dan jarak dari perumahan, tetapi pihak developer juga mengaku sejak tahun kemarin sudah menyurat pada pemerintah terkait persoalan ini, hanya saja terkendala masalah anggaran,” jelasnya.
Sementara itu Pimpinan perumahan Graha Alam Sutra Mety Nteseo mengaku sudah sejak 2021 melaporkan kondisi ini ke pemerintah setempat mulai dari Lurah hingga Bupati, hanya saja memang terkendala anggaran, namun dirinya mengaku siap untuk menanggung kerugian jika memang dikemudian hari ada rumah yang rusak diakibatkan oleh kondisi tersebut.
“Pada intinya kita taat aturan dan kenapa keluar izin, karena memang lokasi jauh antara pemukiman dan aliran sungai, hanya saja kondisi alam sehingga terjadi dan saya siap bertanggungjawab,” tandasnya. (rwf/wie)











Discussion about this post