logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Diduga Provokator, Seorang Pendemo Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 March 2023
in Metropolis
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang pendemo diamankan oleh anggota kepolisian, saat pelaksanaan aksi unjuk rasa dari Aliansi Perempuan Merdeka, Rabu (08/03). Aksi demonstrasi itu dalam rangka memperingati Hari Perempuan se Dunia (Internasional Women’s Day) yang berlangsung di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo.

Pantauan Gorontalo Post, dalam pelaksanaan aksi demonstrasi tersebut, beberapa tuntutan mahasiswa yang disampaikan yaitu, memberikan pendidikan gratis, ilmiah dan tidak diskriminatif terhadap kaum perempuan, menghapus budaya Patriarki, mensahkan RUU PPRT, menolak KUHP baru, menolak Perpu Cipta Kerja, melaksanakan Undang-Undang TPKS sesuai dengan harapan perlindungan terhadap kaum perempuan, dan menghapus diskriminasi hak-hak bagi kaum perempuan di tanah Papua.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H mengatakan, awalnya unjuk rasa berjalan dengan aman, namun setelah pukul 17.55 Wita, telah dilakukan negosiasi oleh team negosiator Polresta Gorontalo Kota, terhadap Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, agar segera membubarkan diri oleh karena waktu yang diizinkan sesuai Perkap Nomor 7 tahun 2012, tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum, Pasal 7 ayat 1 huruf (a) bahwa penyampaian pendapat di muka umum, di tempat terbuka, antara Pukul 06.00 hingga Pukul 18.00 Wita.

“Hingga Pukul 18.15 Wita, massa aksi tidak membubarkan diri, sehingga aparat Kepolisian melakukan tindakan persuasif terhadap masa aksi, di mana tindakan aparat pengamanan sudah sesuai dengan Pasal 20 huruf (d) dan (e) Perkap nomor 7 tahun 2012,” ungkapnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Lanjut kata Alumnus Akpol 2000 ini, setelah diberi himbauan untuk kembali, massa aksi menolak dan satu orang yang dinilai provokatif, diamankan oleh Polisi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Jadi tidak ada penganiayaan terhadap salah satu massa aksi seperti isu yang berkembang, di mana kami hanya mengamankan salah seorang yang diduga akan memprovokasi. Setelah massa aksi bubar, seseorang yang kami amankan, sudah kami serahkan kembali kepada perwakilan massa aksi,” terangnya.

Ditambahkan pula, pihaknya meminta kepada massa aksi untuk mengedepankan sopan santun serta patuh pada aturan, di mana batas waktu yang sudah ditetapkan saat melaksanakan unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 Wita, mengingat Kota Gorontalo merupakan Serambi Madinah, dan saat itu sudah waktu Salat Magrib.

“Surat pemberitahuan dari aliansi Perempuan Merdeka, terdapat banyak hal yang menyalahi prosedur. Diantaranya, di lihat dari waktu pengiriman surat pemberitahuan, hari pelaksanaan, dan nama Korlap massa aksi, yang sengaja disamarkan, sehingga prinsip-prinsip kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum yang transparansi, tidak terpenuhi lagi,” tutup mantan Kapolres Boalemo ini. (kif)

Tags: Aksi demonstrasiBundaran SarondeInternasional Women's Daymemperingati Hari Perempuan se Dunia

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Juru Selamat

Juru Selamat

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.