logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Persepsi

 Integritas Bukan Sekadar Slogan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 28 February 2023
in Persepsi
0
Dorong Akselerasi Belanja dan Pencapaian Output Melalui Alat Kontrol IKPA

Leni Marlina, SE

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Guru Pejuang di Gorontalo

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Oleh :
Leni Marlina, SE

Menteri Keungan, Sri Mulyani Indrawati, dalam setiap kesempatan menyampaikan quote “Integritas itu harga mati”. Integritas berarti berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, integritas merupakan salah satu nyawa yang mutlak dimiliki oleh setiap Insan Perbendaharaan. Hal tersebut dikarenakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan salah satu instansi pengelola Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dituntut bersih dan dapat memberikan kepercayaan bagi masyarakat (public trust). Sehingga integritas merupakan barang sakral yang harus selalu dijaga demi citra dan martabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang jujur, bersih, dan berwibawa.

Pada dasarnya, integritas merupakan nilai luhur yang dibutuhkan di setiap pribadi. Sehingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai sebuah wadah besar tidak akan menjadi institusi yang berintegritas apabila tidak didukung oleh orang-orang yang berintegritas secara individual. Persoalan untuk mewujudkan integritas di sebuah institusi tidak cukup hanya dengan slogan, melainkan dengan menanam dan memupuk nilai integritas pada setiap individu. Itu menjadi soal yang lebih penting.

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi sebuah seremonial tahunan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengingatkan kembali agar Direktorat Jenderal Perbendaharaan senantiasa memperkuat integritas setiap pegawai. Hakordia jangan hanya dijadikan sebuah perayaan semata, namun dapat meningkatkan kesadaran akan budaya antikorupsi. Dengan penyelenggaraan Hakordia diharapkan seluruh elemen Kementerian Keuangan kembali diingatkan untuk selalu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Integritas akan dapat terwujud dengan tekad yang kuat, kesadaran yang bertumbuh, dan diikuti dengan upaya yang nyata.

Agar mendarah daging (embedded), integritas Insan Perbendaharaan perlu selalu diasah melalui Program Change Management and Communication (CMC) Transformasi Kelembagaan. Salah satu nilai integritas adalah dengan menerapkan kode etik dan kode perilaku. Sesuai dengan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 190/PMK.01/2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Kode Perilaku adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara.

Dengan adanya kode etik dan kode perilaku, maka akan memberikan arah dan pedoman bagi para pegawai dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat baik di dalam melaksanakan tugas maupun pergaulan hidup sehari-hari. Selain itu, bagi organisasi, kode etik dan kodeperilaku akan memberikan iklim organisasi yang baik sehingga para pegawai dapat berperilaku secara etis, hal ini sejalan dengan survei penilaian kesehatan organisasi, Ministry of Finance Organization Fitness Index (MOFIN).

Integritas memiliki pengertian yang sangat luas karena berkaitan dengan moralitas dalam berpikir, berkata, dan berperilaku. Berdasarkan Pasal 7 PMK RI Nomor 190/PMK.01/2019, beberapa contoh kode etik dan kode perilaku yang terkait dengan nilai integritas untuk dapat diterapkan seperti:

  1. Menjaga citra, harkat, dan martabat Kementerian Keuangan di berbagai forum, baik formal maupun informal di dalam maupun di luar negeri;
  2. Menjunjung tinggi norma yang berlaku dalam masyarakat serta Kode Etik dan Kode Perilaku profesi;
  3. Memegang teguh sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  4. Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
  5. Bersikap netral dalam Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta Anggota Legislatif Pusat dan Daerah

menggunakan media sosial dengan bijak;

  1. Berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. Menjadi teladan serta menegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku;
  3. Mengajukan permohonan izin setiap akan melakukan perjalanan keluar negeri untuk kepentingan pribadi;
  4. Tidak menemui pihak yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, kecuali karena penugasan;
  5. Tidak bertindak sewenang-wenang, melakukan perundungan (bullying) dan/ atau pelecehan terhadap Pegawai atau pihak lain baik  di  dalam maupun di luar lingkungan kerja;
  6. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma kesopanan dan norma kesusilaan yang dapat menurunkan citra Pegawaidan/ atau organisasi;
  7. Tidak memasuki tempat yang dipandang tidak pantas secara etika dan moral yang berlaku di  masyarakat, seperti tempat prostitusi dan perjudian,  kecuali karena penugasan;
  8. Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Pegawai;
  9. Tidak dengan sengaja bersikap, berucap, dan berperilaku yang tidak sesuai dengan identitas seksual dan gender yang bersangkutan; dan
  10. Tidak dengan sengaja mengarah pada tindakan melanggar kesusilaan dengan lawan jenis atau sesama jenis kelamin.

Selain melakukan upaya internalisasi dan implementasi nilai integritas kepada para Insan Perbendaharaan, maka pengawasan atas pelaksanaan nilai integritas ini juga penting dilakukan agar selalu berada pada jalurnya (on the track). Sehingga Internal Control Unit (IC Unit) atau Unit Kepatuhan Internal (UKI) pada setiap unit kerja harus secara proaktif melakukan pemantauan dan melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran (fraud), bekerja sama dengan Division of Human Resources Development (Div.HRD) atau Sub Bagian Kepegawaian untuk penyajian data dukung. Di level yang lebih tinggi, merupakan tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan untuk memastikan setiap pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersikap sesuai dengan kode etik dan kode perilaku pegawai.

Upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga integritas antara lain :

  1. Penandatangan Pakta Integritas;

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  1. Kegiatan Bimbingan Mental;
  2. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui penciptaan inovasi yang dapat merubah pola pikir dan budaya kerja, yaitu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir pegawai menuju ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja disatuan kerja berkinerja baik dan benar-benar bebas dari korupsi. Pengembangan sumber daya manusia
  3. Kompetensi Manajerial Integritas selaras dengan Ketentuan Permen RB No 38 Tahun 2017 Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggungjawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya;
  4. Program Knowing Our Employee

Membangun komunikasi antara pimpinan dengan bawahan untuk mengetahui kondisi pegawai, dalam hal positif untuk meningkatkan motivasi kinerja pegawai.

Memang bukan hal yang instan. Namun dengan konsistennyahabituasi nilai-nilai integritas yang dilakukan oleh seluruh Insan Perbendaharaan, maka integritas akan menjadi hal yang mudah untuk dilakukan. Bisa karena terbiasa. Dengan terbiasa akan menjadi sebuah budaya. Dan itu semua dimulai dari kita, setiap Insan Perbendaharaan, untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berintegritas dan HAnDAL (Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal).”Unlock your potential wujudkan kinerja yang HAnDAL”. (*)

Division of Accounting and Data Analytics (Div.AccDA)
Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan (ASPLK)
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo

Tags: DJPb GorontaloDJPbHAnDALIntresskanwil djpb gorontaloKanwilDJPbGTOKemenkeuKemenkeuSATUKemenkeuTepercayakementerian keuanganLeni MarlinaWBBMKitaBisa

Related Posts

Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025
M. Rezki Daud

Guru Pejuang di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Rohmansyah Djafar, SH., MH

Subjektivitas Penilaian Hasil Capaian Kinerja ASN: Kelalaian atau Sentimen ? 

Monday, 24 November 2025
Basri Amin

Senggol-Senggolan di Pemerintahan

Monday, 24 November 2025
Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Pariwisata Gorontalo: Potensi Ekonomi, Ancaman Ekologis, dan Risiko Greenwashing Tourism

Friday, 21 November 2025
Basri Amin

Pemimpin “Perahu” di Sulawesi

Monday, 17 November 2025
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kanit Pidum, Ipda Panji Winata Erwin,S.Tr.K, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Mabuk, Remaja Tikam Pegawai Alfamart

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.