Gorontalopost.id – Seluruh pemerintah daerah di Gorontalo diharapkan untuk tetap menjadikan kemiskinan sebagai isu prioritas. Apalagi ada kecenderungan penambahahan jumlah penduduk miskin di akhir 2022. Wakil Ketua Deprov Awaludin Pauweni mengatakan, penanganan kemiskinan di Gorontalo harus tetap mendapatkan perhatian yang serius. Upaya penanggulangan kemiskinan perlu lebih dipacu melalui peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama pangan, pendidikan, kesehatan, askes air minum, sanitasi dan perumahan.
“Sejalan dengan hal tersebut perlu dilakukan pula pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendayagunaan sumber daya potensial, dan peningkatan ketrampilan masyarakat. Agar penduduk miskin bisa keluar dari lingkaran kemiskinan secara mandiri,” sarannya. Politisi PPP itu menjelaskan, terkait dengan peningkatan ketrampilan ini penting karena terkait dengan aspek ketenagakerjaan ini, ada kecenderungan penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja dan realisasi tenaga kerja. Pemicunya karena penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi, penurunan jumlah penduduk angkatan kerja, hingga penurunan hasil panen dan kegagalan lahan.
“Terhadap beberapa persoalan dan penyebab tersebut, kami mendorong Pemprov agar memperkuat sektor riil perekonomian daerah yang berdampak pada serapan dan realisasi tenaga kerja. Serta, peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja, termasuk sektor pertanian yang turut menyumbang persoalan ketenagakerjaan,” tandasnya. “Persoalan ketenagakerjaan ini harus mendapatkan perhatian serius sebab baik secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada persoalan naik dan turunnya tingkat pengangguran,” sambungnya.
Diketahui, jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo yang mengalami penurunan tiga tahun terakhir, kembali bertambah. Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada September 2022 sebesar 15,51 persen, atau naik 0,09 persen poin terhadap Maret 2022 dan naik 0,10 persen poin terhadap September 2021. Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 187,35 ribu orang, naik 1,9 ribu orang terhadap Maret 2022 dan naik 2,75 ribu orang terhadap September 2021.
Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 4,49 persen, naik 0,52 persen poin dari kondisi Maret 2022 yang tercatat sebesar 3,97 persen. Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 24,52 persen, naik 0,10 persen poin jika dibandingkan kondisi Maret 2022 yang tercatat sebesar 24,42 persen.
Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada September 2022 tercatat sebesar Rp 434.961,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp333.794,- (76,74 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp101.167,- (23,26 persen). (rmb)
Comment