logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 February 2023
in Metropolis
0
14 Kantong Miras Jenis Cap Tikus Disita

Kurang lebih 14 kantong Miras jenis cap tikus, disita oleh Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo, yang dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kurang lebih 14 kantong minuman keras (Miras), berhasil disita oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo beberapa waktu yang lalu.

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, mendapatkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 14.00 Wita, di mana ada mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih, dengan nomor Polisi DB 1764 AM, bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menuju ke Gorontalo. Mobil tersebut, diduga membawa Miras jenis Cap Tikus.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut). Sekitar pukul 15.30 Wita, ketika melintas di Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Tim Opsnal melihat mobil yang sesuai dengan informasi diterima. Melihat hal tersebut, Tim Opsnal kemudian memberhentikan mobil tersebut dan kemudian melakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut dikendarai oleh LM alias Luken dan membawa dua orang penumpang. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 14 kantong plastic berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus (CT), yang disipan di dalam kardus dan tas pakaian. Pelaksanaan penggeledahan itu pun turut disaksikan oleh aparat desa setempat. Setelah diinterogasi, LM alias Luken mengaku bahwa Miras jenis Cap Tikus tersebut merupakan milik dari penumpang yang bernama BK alias Bet (72), warga Desa Ranoletang, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Selawesi Utara (Sulut).

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Ketika diinterogasi, BK alias Bet mengaku, Miras jenis cap tikus tersebut akan dibawa ke wilayah Bone Bolango, tepatnya di Kecamatan Tapa. Atas pengungkapan tersebut, BK beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 14 kantong plastic Miras jenis cap tikus dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, dengan nomor Polisi, DB 1764 AM.

“Saat ini sudah kami amankan barang buktinya. Selanjutnya, perkara masih dalam proses. Sedangkan untuk BK, tidak dilakukan penahanan. Kami pun turut berterima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam hal memberikan informasi. Kami pun meminta, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi atau memperjualbelikan Miras, karena hal tersebut dapat merugikan diri pribadi maupun orang lain,” tegas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: mirasMiras Disita

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Lokasi Sabung Ayam di Dulupi Dibubarkan

Lokasi Sabung Ayam di Dulupi Dibubarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.