logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Bahas Ranperda Pencegahan Narkotika, Pansus I Hadirkan Sejumlah Stakeholder

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Bahas Ranperda Pencegahan Narkotika, Pansus I Hadirkan Sejumlah Stakeholder

Pembahasan Ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kota Gorontalo oleh Pansus I Dekot Gorontalo, kemarin, (24/1/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kota Gorontalo terus digodok Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo. Kemarin, (24/1/23) Pansus dibawah nahkoda Darmawan Duming itu menghadirkan sejumlah stakeholder untuk membahas Ranperda tersebut.

Adapun stakeholder yang hadir dalam pembahasan Ranperda pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yakni Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Gorontalo, Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, Kemenag, Dinas Pendidikan hingga Dinas Kesehatan.

Menurut Ketua Pansus I Darmawan Duming mengatakan, terkait penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan, sudah sangat masif, bahkan Gorontalo masuk peringkat lima nasional terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ini sungguh luar biasa, sehingga DPRD Kota Gorontalo memandang perlu untuk bisa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Maksud dari hal ini, kami melihat banyak persoalan yang timbul diakibatkan oleh maraknya penyalahgunaan narkoba,”ujar Darmawan Duming.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Aleg yang kerap disapan haji Daru itu mengungkapkan, Pansus I Dekot Gorontalo ingin agar pemberantasan dan pencegahan narkoba bukan nanti sudah parah, melainkan harus dilakukan sejak dini.

“Untuk penindakan itu adalah ranah dari aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Perda ini ranahnya hanya semata-mata untuk pencegahan, oleh karenannya kami di DPRD mencetuskan Ranperda terkait pemberantasan narkoba ini,”tegas Darmawan.

Diakui politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kedua fenoma kehidupan masyarakat saat ini itu sudah sangat menyimpang dari kaidah agama, baik agama islam maupun agama lainnya. Sehingga hal ini butuh peran dari pihak Kemenang bisa mencegah hal ini terjadi.

“Harapan saya agar Ranperda ini bisa segera melahirkan PERDA yang bisa kita sepakati bersma melalui Forum yang resmi ini,”tandas Darmawan. (roy)

Tags: DPRDPansus

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.