logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan warga terkait proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Gorontalo yang dinilai bermasalah, digelar di aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (24/1/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo menindaklanjuti aduan dua warga terkait proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang dinilai bermasalah. Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo di aula Dekot Selasa (24//1/23).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A itu Erman Latjengke itu juga didampingi sejumlah anggota Komisi A yakni Darmawan Duming, Onis Djafar, Syarifudin Djunaidi, dan Maryam Umadji. Juga hadir dalam RDP tersebut dua pengadu yakni Sela Lintang Pratiwi Widodo dan Ai Cucu Suryani. Permasalahan kedua pengadu ini tidak jauh berbeda, misalnya Sela merupakan salah satu honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Kota Gorontalo. Gadis berparas cantik ini ikut seleksi PPPK melalui formasi yang ada di Dinas Kesehatah (Dikes) Kota Gorontalo. Saat pengumuman, Sela dinyatakan lulus Passing Grade.

Namun, seiring berjalannya waktu dalam masa sanggah, kelulusannya itu disanggah oleh salah satu perserta PPPK, dalam isi sanggahan itu menyatakan bahwa Sela harus mendapatkan afirmasi 15 persen, sebab Sela melamar di instansi yang bukan di tempatnya bekerja. Hal ini yang membuat Sela tidak lulus saat pengumuman kedua dari Panselnas.

Nasib serupa dialami Ai Cucu Suryani honor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang dinyatakan lulus saat ikut pengangkatan PPPK di RS Otanaha. Namun, ;pada akhirnya saat pengumuman kedua dinyatakan tidak lulus kerana alasan ikut seleksi bukan di instansi tempatnya bekerja.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Terkait aduan ini kita berfokus di afirmasi, peserta lain dapat afirmasi sedangkan kami tidak ada. Padahal poin dari afirmasi itu sebanyak 68 poin, dengan begitu kami kalah dengan peserta lain yang mendapatkan afirmasi,”ungkap Ai. Dalam kesempatan itu Ketua Komisi A Erman Latjengke menyayangkan hal ini bisa terjadi.

“Kami dapat informasu ada juga yang melamar di RSAS dan kerja di Dinas Kesehatan tapi dia lulus tanpa ada sanggahan dari pihak lain, nah rasa keadilan dari peraturan ini yang kami pertanyakan,”kata Erman Latjengke dihadapan Sekda Kota Gorontalo dan jajaran BKPP.

Harusnya tegas Erman, Panselda Kota Gorontalo yang seyogyannya memiliki kewenangan untuk melakukan sanggahan, maka dapat menggunakan kewenangannya untuk menyanggah peserta yang lain yang juga memiliki masalah yang sama.

“Saya justru khwatir dan menduga peserta yang lulus itu juga bermasalah. hanya saja tidak mereka tidak mendapat sanggahan. Kedua peserta ini tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, tiba-tiba telah dinyatakan tidak lulus di tahapan kedua.

Saya hanya berharap agar Panselda untuk bisa memperjuangkan kembali kedua peserta ini ke Panselnas, kasian nasib mereka, sudah dinyatakan lulus pada akhirnya tidak lulus hanya karena satu dan lain hal,”tandasnya. (roy).

Tags: DPRD Kota GorontaloPPPK

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Sepanjang Jalan Padengo Banyak Lubang

Sepanjang Jalan Padengo Banyak Lubang

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.