logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kejati Tak Dampingi Lagi Proyek PEN Khusus Kabgor, Pemohon Tak Terima Masukan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 January 2023
in Metropolis
0
Kejati Tak Dampingi Lagi Proyek PEN Khusus Kabgor, Pemohon Tak Terima Masukan Kejaksaan

Salah satu proyek yang menggunakan dana PEN di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang saat ini belum tuntas. Tampak saluran air sudah ditumbuhi rumput liar. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pelaksanaan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 banyak yang tidak tuntas. Salah satunya di Kabupaten Gorontalo, bahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melepas diri dari pengawasan pembangunan yang menggunakan dana PEN di daerah itu. Hal ini disampaikan Kajati Haruna, SH., MH, pada sesi konfresi Pers baru-baru ini.

“Kami (Kejati Gorontalo) melepas diri dari pendampingan atau pengawasan pembangunan di Provinsi Gorontalo, yang menggunakan dana PEN,” kata Haruna. Hal ini diakui Haruna, karena pihak yang didampingi, tidak mau mendengar masukan atas pelaksanaan pekerjaan proyek PEN tersebut.

”Proyek yang menggunakan dana PEN memang kita melakukan pendampingan baik oleh bidang Datun maupun oleh inteljen. Dalam beberapa kasus, memang Datun ini memutuskan untuk tidak lagi mendampingi. Karena masukan-masukan yang disampaikan oleh bidang datun ternyata tidak ditindaklanjuti oleh pemohon yang meminta pendampingan,”ungkap Haruna. Hubungan bidang intelijen dalam pelaksanaan proyek PEN fungsinya mengamankan, jadi kalau ada hambatan gangguan yang sifatnya noteis itu tugasnya intelejen, dan intelejen ini pengamanannya setiap saat.
Terpisah Asisten Intelejen Kejati Gorontalo Otto Sompotan mengatakan, bahwa Kejaksaan mundur dari pendampingan hukum bidang Datun hanya pada dana PEN Kabupaten Gorontalo. “Untuk daerah lain tetap lanjut dilakukan pendampingan,”pungkas Otto.

Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PU-PR) mencatat total realisasi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo pada pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp265 miliar dari total Rp294 Miliar.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kepala Dinas PU-PR, Heriyanto A. Kodai, menyampaikan, jumlah anggaran yang terserap itu merupakan akumulasi anggaran dari 46 pekerjaan jalan dan jembatan terhitung sejak tahun 2021 sampai 2022.

“Jadi untuk sisa anggaran yang tak terealisasi akan dikembalikan ke PT SMI. Jumlah anggaran tak terserap sebesar Rp 29 miliar terbagi atas anggaran proyek single years Rp 16 miliar dan proyek multi years Rp12 miliar,” kata Heriyanto.

Selain itu, Heriyanto menyampaikan 14 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) pemerintah daerah. Heriyanto ingin agar para perusahaan itu mendapatkan sanksi dan tak lagi ikut serta dalam proses tender proyek di daerah. (roy)

Tags: Proyek Jalan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
27 Orang Bakal Dilakukan Pemberhentian Penuntutan

27 Orang Bakal Dilakukan Pemberhentian Penuntutan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.