logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Tak Dampingi Lagi Proyek PEN Khusus Kabgor, Pemohon Tak Terima Masukan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 January 2023
in Metropolis
0
Kejati Tak Dampingi Lagi Proyek PEN Khusus Kabgor, Pemohon Tak Terima Masukan Kejaksaan

Salah satu proyek yang menggunakan dana PEN di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang saat ini belum tuntas. Tampak saluran air sudah ditumbuhi rumput liar. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pelaksanaan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 banyak yang tidak tuntas. Salah satunya di Kabupaten Gorontalo, bahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melepas diri dari pengawasan pembangunan yang menggunakan dana PEN di daerah itu. Hal ini disampaikan Kajati Haruna, SH., MH, pada sesi konfresi Pers baru-baru ini.

“Kami (Kejati Gorontalo) melepas diri dari pendampingan atau pengawasan pembangunan di Provinsi Gorontalo, yang menggunakan dana PEN,” kata Haruna. Hal ini diakui Haruna, karena pihak yang didampingi, tidak mau mendengar masukan atas pelaksanaan pekerjaan proyek PEN tersebut.

”Proyek yang menggunakan dana PEN memang kita melakukan pendampingan baik oleh bidang Datun maupun oleh inteljen. Dalam beberapa kasus, memang Datun ini memutuskan untuk tidak lagi mendampingi. Karena masukan-masukan yang disampaikan oleh bidang datun ternyata tidak ditindaklanjuti oleh pemohon yang meminta pendampingan,”ungkap Haruna. Hubungan bidang intelijen dalam pelaksanaan proyek PEN fungsinya mengamankan, jadi kalau ada hambatan gangguan yang sifatnya noteis itu tugasnya intelejen, dan intelejen ini pengamanannya setiap saat.
Terpisah Asisten Intelejen Kejati Gorontalo Otto Sompotan mengatakan, bahwa Kejaksaan mundur dari pendampingan hukum bidang Datun hanya pada dana PEN Kabupaten Gorontalo. “Untuk daerah lain tetap lanjut dilakukan pendampingan,”pungkas Otto.

Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PU-PR) mencatat total realisasi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo pada pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp265 miliar dari total Rp294 Miliar.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Kepala Dinas PU-PR, Heriyanto A. Kodai, menyampaikan, jumlah anggaran yang terserap itu merupakan akumulasi anggaran dari 46 pekerjaan jalan dan jembatan terhitung sejak tahun 2021 sampai 2022.

“Jadi untuk sisa anggaran yang tak terealisasi akan dikembalikan ke PT SMI. Jumlah anggaran tak terserap sebesar Rp 29 miliar terbagi atas anggaran proyek single years Rp 16 miliar dan proyek multi years Rp12 miliar,” kata Heriyanto.

Selain itu, Heriyanto menyampaikan 14 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) pemerintah daerah. Heriyanto ingin agar para perusahaan itu mendapatkan sanksi dan tak lagi ikut serta dalam proses tender proyek di daerah. (roy)

Tags: Proyek Jalan

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
27 Orang Bakal Dilakukan Pemberhentian Penuntutan

27 Orang Bakal Dilakukan Pemberhentian Penuntutan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.