logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sepuluh Kasus Batu Hitam PR 2023, Kapolda Minta Media Serius Mengawal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 January 2023
in Metropolis
0
Sepuluh Kasus Batu Hitam PR 2023, Kapolda Minta Media Serius Mengawal

Barang bukti batu hitam yang diamankan petugas Polda Gorontalo di wilayah Kecamatan Kabila, Bone Bolango beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Penyidik Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo nampaknya harus kerja ekstra dalam penuntasan kasus pertambangan illegal batu hitam. Pasalnya, pada 2023 ini, terdapat sepuluh kasus yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polda Gorontalo untuk dituntaskan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dalam setahun terakhir, sebanyak 13 kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Tiga kasus sudah tahap P21 (sudah tuntas dan diserahkan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan), sepuluh kasus dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika dengan tegas akan melakukan evaluasi tahun ini. “Kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,”ujar Helmy. Lebih lanjut orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo ini mengungkapkan, khusus untuk penanganan kasus batu hitam, Kapolda Helmy menekankan agar jangan gunakan polisi atau aparat sebagai alat.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Helmy juga meminta dukungan semua pihak terutama media untuk serius mengawal kasus batu hitam ini, dan sebaliknya jangan sampai wartawan menjadi alat. Dia juga menegaskan bahwa, tambang batu hitam bagaimanapun bentuknya adalah sebuah tindakan ilegal. “Apapun ceritanya, ini adalah ilegal.

Mau dia membentuk koperasi ilegal, mau dia membentuk ini tetap ilegal. Dalam hal ini juga kami mendorong kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi tata kelola batu hitam itu seperti apa,” tegas Irjen Pol Helmy Santika. Lebih lanjut, Helmy menitipkan pesan kepada wartawan yang berada di Gorontalo, untuk sama-sama bekerja sama dalam pemberitaan soal batu hitam itu.

“Saya berharap para wartawan untuk bisa memberitakan soal batu hitam. Yang pertama kondusif dulu, yang kedua menyadari memahami bahwa semua ini ilegal tidak usah saling sikut,” pintanya. Kapolda Helmy mengatakan, bahwa batu hitam ini ditemukan pertama kali di daerah pertambangan konsesi kontrak karya milik PT. Gorontalo Minerals,dikarenakan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, kemudian batu hitam ini sejak tahun 2019 mulai dicari dan ditambang secara ilegal dan tradisional oleh penambang liar.

“ Dengan berkembangnya waktu timbul gesekan antar kelompok penambang yang berkepentingan terhadap eksploitasi batu hitam ini, situasi tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo dengan melakukan upaya hukum yang terukur guna meredam agar gesekan tersebut tidak terus meluas menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” tandasnya. (roy)

Tags: batu hitam

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Bonebol Indeks Desa Mandiri Terbaik se Gorontalo, Miliki 86 Desa Maju dan 54 Berkembang

Bonebol Indeks Desa Mandiri Terbaik se Gorontalo, Miliki 86 Desa Maju dan 54 Berkembang

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.