logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sepuluh Kasus Batu Hitam PR 2023, Kapolda Minta Media Serius Mengawal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 January 2023
in Metropolis
0
Sepuluh Kasus Batu Hitam PR 2023, Kapolda Minta Media Serius Mengawal

Barang bukti batu hitam yang diamankan petugas Polda Gorontalo di wilayah Kecamatan Kabila, Bone Bolango beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Penyidik Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo nampaknya harus kerja ekstra dalam penuntasan kasus pertambangan illegal batu hitam. Pasalnya, pada 2023 ini, terdapat sepuluh kasus yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polda Gorontalo untuk dituntaskan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dalam setahun terakhir, sebanyak 13 kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Tiga kasus sudah tahap P21 (sudah tuntas dan diserahkan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan), sepuluh kasus dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika dengan tegas akan melakukan evaluasi tahun ini. “Kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,”ujar Helmy. Lebih lanjut orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo ini mengungkapkan, khusus untuk penanganan kasus batu hitam, Kapolda Helmy menekankan agar jangan gunakan polisi atau aparat sebagai alat.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Helmy juga meminta dukungan semua pihak terutama media untuk serius mengawal kasus batu hitam ini, dan sebaliknya jangan sampai wartawan menjadi alat. Dia juga menegaskan bahwa, tambang batu hitam bagaimanapun bentuknya adalah sebuah tindakan ilegal. “Apapun ceritanya, ini adalah ilegal.

Mau dia membentuk koperasi ilegal, mau dia membentuk ini tetap ilegal. Dalam hal ini juga kami mendorong kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi tata kelola batu hitam itu seperti apa,” tegas Irjen Pol Helmy Santika. Lebih lanjut, Helmy menitipkan pesan kepada wartawan yang berada di Gorontalo, untuk sama-sama bekerja sama dalam pemberitaan soal batu hitam itu.

“Saya berharap para wartawan untuk bisa memberitakan soal batu hitam. Yang pertama kondusif dulu, yang kedua menyadari memahami bahwa semua ini ilegal tidak usah saling sikut,” pintanya. Kapolda Helmy mengatakan, bahwa batu hitam ini ditemukan pertama kali di daerah pertambangan konsesi kontrak karya milik PT. Gorontalo Minerals,dikarenakan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, kemudian batu hitam ini sejak tahun 2019 mulai dicari dan ditambang secara ilegal dan tradisional oleh penambang liar.

“ Dengan berkembangnya waktu timbul gesekan antar kelompok penambang yang berkepentingan terhadap eksploitasi batu hitam ini, situasi tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo dengan melakukan upaya hukum yang terukur guna meredam agar gesekan tersebut tidak terus meluas menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” tandasnya. (roy)

Tags: batu hitam

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Next Post
Bonebol Indeks Desa Mandiri Terbaik se Gorontalo, Miliki 86 Desa Maju dan 54 Berkembang

Bonebol Indeks Desa Mandiri Terbaik se Gorontalo, Miliki 86 Desa Maju dan 54 Berkembang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.