logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

13 Kasus Batu Hitam Diungkap Polda, Sepuluh Diantaranya Masih Pendalaman, Tiga Kasus P21

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 December 2022
in Metropolis
0
13 Kasus Batu Hitam Diungkap Polda, Sepuluh Diantaranya Masih Pendalaman, Tiga Kasus P21

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si saat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait polemik tambang batu hitam bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (20/12/2022).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Pengungkapan kasus pertambangan illegal batu hitam di wilayah Kabupaten Bone Bolango ternyata cukup besar. Dalam setahun terakhir, sebanyak 13 kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Hal itu disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si kepada wartawan usai menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (20/12/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, Perwakilan PJU Polda, Para Rektor, pimpinan LSM dan Ormas, Tokoh masyarakat Provinsi dan tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango, serta pihak-pihak yang terkait dengan persoalan tambang illegal batu hitam di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Jadi berdasarkan data yang ada bahwa Polda Gorontalo sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 telah menangani 13 perkara terkait tambang illegal batu hitam.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Tiga kasus sudah tahap P21 (sudah tuntas dan diserahkan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan), sepluh kasus dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan,” ujar Kapolda.

Langkah penegakkan hukum menurut Helmy bukanlah solusi terbaik, karena akan berdampak pemidanaan dan cost yang cukup besar sehingga ia berharap melalui FGD akan diperoleh solusi untuk menyelesaikan secara bersama-sama namun dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku tanpa mengesampingkan permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.

“Melalui FGD ini diharapkan ada solusi bersama tentang bagaimana penanganan pertambangan ilegal batu hitam ini supaya tidak menjadi permasalahan sosial yang dapat menganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten bone bolango, selain itu ada persamaan persepsi dalam penanganan penambangan batu hitam yang dilakukan oleh masyarakat penambang di lokasi IUPK PT. Gorontalo Minerals, termasuk mencari solusi terkait material hasil pertambangan berupa batu hitam yang saat ini berada di rumah-rumah penduduk di sekitar Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango yang tidak bersumber dari pemegang IUPK PT. Gorontalo Minerals,dan yang terpenting melalui FGD ini diharapkan agar tidak terjadi konflik antara masyarakat penambang ilegal dengan masyarakat lainnya maupun dengan perusahaan PT. Gorontalo Minerals,”Jelas Jenderal Bintang Dua tersebut. Kapolda Helmy mengatakan, bahwa batu hitam ini ditemukan pertama kali di daerah pertambangan konsesi kontrak karya milik PT. Gorontalo Minerals,dikarenakan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, kemudian batu hitam ini sejak tahun 2019 mulai dicari dan ditambang secara ilegal dan tradisional oleh penambang liar.

“ Dengan berkembangnya waktu timbul gesekan antar kelompok penambang yang berkepentingan terhadap eksploitasi batu hitam ini, situasi tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo dengan melakukan upaya hukum yang terukur guna meredam agar gesekan tersebut tidak terus meluas menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” tandasnya. (roy)

Tags: batu hitampolda gorontalo

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Hamim Targetkan Empat Kecamatan Kumpulkan Seribu Kantong Darah

Hamim Targetkan Empat Kecamatan Kumpulkan Seribu Kantong Darah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.