logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

RKUHP, Akhir Dekolonisasi Hukum Nasional?

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 November 2022
in Nasional
0
RKUHP, Akhir Dekolonisasi Hukum Nasional?

Syaiful Bahri Ruray

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh

Syaiful Bahri Ruray

RKUHP 2022, yang telah memasuki usia 59 tahun dalam pembahasannya, adalah satu-satunya legal drafting terlama dalam sejarah hukum Indonesia dan parlemen negeri ini.

KUHP Indonesia yang berusia lebih dari seabad, peninggalan kolonial Belanda itu, akhirnya benar-benar mau ditinggalkan pada akhir tahun 2022 ini. KUHP yang berasal dari Wetboek van Straafrecht (WvS) Belanda, dan itupun copy paste dari Code Penal Perancis, dimana Perancis pun mengadopsinya warisan Code Romawi..di Belanda sendiri telah mengalami 6 kali perubahan.

Karena memang perkembangan dan perubahan ilmu hukum, dan ilmu sosial lainnya, telah demikian banyak berubah. Adanya prinsip punitif yang berubah ke arah prinsip-prinsip baru seperti restorative justice, dan akomodasi atas the living law dalam masyarakat Indonesia, ikut mewarnai RKUHP ini.

624 pasal telah disetujui, dengan 43 bab ini merupakan tahapan penting dalam proses panjang dekolonisasi hukum Indonesia dari sisa-sisa warisan kolonial yang tak kunjung beres dilakukan selama 70 tahun lebih usia kemerdekaan Indonesia.

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Ilmu Hukum, tak dapat lagi disebut sebagai ilmu yang dapat berdiri sendiri, sebagaimana teori lama reinerechts lehre (pure science of law) nya Hans Kelsen. Kita harus kembali pada teori klasik Immanuel Kant, noch suchen die jurristen eine definition zu ihrem beggrife vom recht..karena ilmu-ilmu sosial modern, bahkan telah memasuki era post-modernisme, dimana kebutuhan akan pendekatan komprehensif dan saling interdependensi, menjadi kebutuhan tak terelakkan lagi. Ilmuan sosial, sosiolog Immanuel Wallerstein, penganut madzhab the world system, sejak abad 20, telah menjadi kebutuhan baru bagi kajian-kajian ilmu sosial, dimana ilmu-ilmu sosial harus melintasi batas disiplinernya masing-masing. Termasuk ilmu hukum, tak dapat berdiri sendiri, dalam penjelasan-penjelasannya terhadap dimensi filosofis, sosiologis dan antropologis nya.

Agar sebuah law enforcement dapat berlangsung efektif dimana hukum adalah alat rekayasa sosial, law as a tool of social engineering. Itupun prinsip tersebut, harus mencitakan lahirnya peradaban yang berdimensi etis dan berkeadilan, serta kemanfaatan sosial, menjadi sebuah kebutuhan bagi prinsip-pirnsip hukum pidana modern. Pidana bukan lagi sekedar alat punitif, sebagai teori klasik von Feurbach, psychologie zwang, dimana hukum adalah alat yang keras, untuk memberi rasa jera, dan memberi dampak psikologis keras bagi orang lainnya. Ia menjadi alat balas dendam..RKUHP sebagai ius constitutum, atas sekian lamanya ius constituendum khas berkarakter Indonesia, sebagaimana narasi cita hukum Prof.Mr. R. Soepomo, pada pembahasan konstitusi di BUPKI dan PPKI 1945, akan terwujud, dengan segala pro-kontranya..walaupun masih ada yang mengkritisi pasal-pasal demokrasi, kebebasan berpendapat, karena perbedaan perspektif atas makna diksi kritik dan penghinaan presiden dan lembaga negara misalnya, termasuk pasal hukuman mati, LGBT, delik susila (perzinahan), dan kohabitasi. Beberapa pasal tersebut, bahkan menuai protes dari 21 Dubes Asing, negara-negara Uni Eropa di Jakarta, yang datang langsung ke Parlemen.

Baru kali ini, sebuah proses legal drafting UU Nasional, didatangi dubes asing sebegitu banyak, untuk mencampuri isi deaft UU yang sedang dibahas.

Padahal hukum adalah volkgeist (jiwa bangsa), kata ilmuan Carl von Savigny, dan hukum sebuah bangsa, tidak dapat dicopy pasti begitu saja oleh bangsa lain, karena setiap bangsa memiliki jiwa, juga politik, sosiologis dan sejarah, berbeda-beda satu sama lainnya. Ilmuan Jerman Gunther Teubner juga membahasnya, jangan asal main mengcopas, termasuk dalam soal-soal Perda misalnya.

Jelasnya, RKUHP ini akan mewarnai peradaban sosial baru Indonesia, dimana konsep rechtstaat masih vis a vis machtstaat, karena politik kekuasaan yang nyaris mendominasi berbagai ruang publik setiap harinya dengan riuh rendah yang tak berujung. Politik tanpa batasan dan pagar yuridis yang jelas, akan menjadikan Indonesia menjadi kawasan penuh semak belukar dan rerumputan liar.

Apalagi jika hukum hanya dijadikan sekedar alat kekuasaan untuk meredam demokrasi warga negara. Walau pada sisi lain, demokrasi tanpa basis hukum, juga sebuah peluang menuju anarkisme luar biasa.

Memang kita telah lama merdeka, namun proses dekolonisasi ternyata belum benar-benar tuntas, terutama dalam soal KUHP ini..

(29/11/22). **

Tags: Catatancatatan bahriSyaiful Bahri Ruray

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Tomat Tembus Rp15 Ribu per Kg, Pasokan ke Pedagang Minim

Tomat Tembus Rp15 Ribu per Kg, Pasokan ke Pedagang Minim

Discussion about this post

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026
Ramadhipa akan bersaing dalam ketatnya balapan di Circuito do Estoril, Portugal, akhir pekan ini pada 12-14 Juni 2026. (foto: dok/ahm)

Pebalap Binaan Astra Honda, Siap Melesat Kencang di Estoril

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.