logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 November 2022
in Metropolis
0
Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

TOLAK. Deklarasi penolakan RUU Kesehatan Omnibus law oleh Forkom OPPTK Gorontalo, sabtu (12/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id —Bertepatan dengan momentum peringatan hari kesehatan nasional, Forum Komunikasi Organisasi profesi dan Perguruan Tinggi Kesehatan (FORKOM OPPTK) Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi penolakan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus law, sabtu (12/11) dan dari 22 organisasi profesi dan Perguruaan tinggi kesehatan di Gorontalo, baru 14 OP yang menolak selebihnya masih dalam pembahasan ditingkat pengurus pusat masing-masing.

Ketua IDI Provinsi Gorontalo Dr AR Muhammad, SpPD FINASIM mengatakan, RUU tersebut banyak yang tumpang tindih dan rancanganannya langsung ada naskah akademiknya, tanpa meminta pertimbangan atau masukan dari arus bawah.

“Sangat aneh tertuang jelas dalam naskah akademik yang sudah beredar, kami melihat lebih banyak yang menyangkut soal perizinan, memangkas kewenangan Profesi, termasuk izin STR diberlakukan sekali seumur hidup, apalagi pembahasannya tak ikut melibatkan organisasi profesi termasuk IDI, ini tiba-tiba sudah ada kajian akademiknya sangat aneh,”,” ungkap dr AR Mohamamd.

Ia lanjut mengatakan, padahal pembinaan pengawasan profesi itukan dilaksanakan oleh organisasi profesi bukan langsung oleh pemerintah, justru pemerintah berterimakasih kepada kami yang telah melaksanakan pembinaan kepada anggotanya tanpa dibayar. Dikatakannya, selama ini sinergitas organisasi profesi berjalan lancar, kalau semua diurus pemerintah siapa nanti yang mengurus sertifikasi profesi dan lainnya, karena hal ini berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. “Kalau Profesi kesehatan itu dilebur jadi satu, maka urgensi tidak ada relevansinya dengan UU Profesi Kesehatan dan yang akan dirugikan pasti masyarakat, tegas dr AR Mohammad. Menurutnya, selama ini organisasi profesi sudah cukup efektif dalam menjalankan roda organisasi maupun menghadapi persoalan masing-masing profesi. Termasuk peran dan kedudukan profesi mereka cukup solid.

Related Post

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Cegah Mafia BBM, Stiker Ancaman Pidana Ditempel di PPI

Jelang May Day, Latihan Anti Anarkis Diintensifkan

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

Kalau pun ada perbaikan atau dileburkan organisasi profesi itu tidak ada sifat yang mendasar dan seharusnya hanya bersifat parsial saja.

“Kami sangat mendukung dalam perbaikan sistem kesehatan program pemerintah. namun bukan dalam hal membuat RUU Kesehatan Omnibus Law, karena organisasi profesi ini berkepentingan dalam profesi mereka, mulai dari pembinaan sampai perizinan. Kalau RUU itu disahkan maka tidak ada lagi organisasi profesi yang dianggap tidak kompeten,” jelasnya.

Sementara itu ditambahkan dr Rusli Monoarfa, jika ini disahkan sangat merugiakan masyarakat, contoh kecilnya saja melegalkan izin STR bagi dokter seumur hidup, padahal dalam perjalannya dokter melakukan kelalaian hingga mall praktek, otomatis jika sudah diberlakukan UU ini, tak bisa lagi memberikan sanksi bagi dokter dan pastinya yang dirugikan masyarakat. “Kalau selama ini kita melakukan evaluasi termasuk bagi dokter yang melakukan mall praktek dengan mencabut STRnya, tetapi dengan UU ini tak bisa lagi,” tegasnya. Penolakan RUU itu bukan hanya di Gorontalo saja, tetapi juga di 33 daerah lainnya di Indonesia. karena organisasi profesi ini harus mutlak ada, karena kalau diambil alih oleh pemerintah maka siapa yang menjamin kompetensi dan sertifikasi atau persoalan yang ada. (Wie)

Tags: Forkom OPPTK

Related Posts

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Thursday, 30 April 2026
Polres Boalemo menempel stiker ancaman pidana bagi mafia BBM bersubsidi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Selasa (28/4/2026).

Cegah Mafia BBM, Stiker Ancaman Pidana Ditempel di PPI

Thursday, 30 April 2026
Personel Sat Brimob Polda Gorontalo saat menggelar Latihan PHH dan anti anarki menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Jelang May Day, Latihan Anti Anarkis Diintensifkan

Thursday, 30 April 2026
Satu truk fuso Kalla Logistik diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua siswi hingga masuk ke kolong truk di Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4) sore. (foto: tangkapan layar)

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

Thursday, 30 April 2026
Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Next Post
Tekan Angka Kecelakaan, Abang Bentor Diajak Tertib Berlalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Abang Bentor Diajak Tertib Berlalu Lintas

Discussion about this post

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Pertambangan Rakyat; Penambang Tenang, Pemda Senang

Friday, 1 May 2026
Satu truk fuso Kalla Logistik diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua siswi hingga masuk ke kolong truk di Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4) sore. (foto: tangkapan layar)

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

Thursday, 30 April 2026
Basri Amin

Generasi (Perempuan) Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Aksi Demonstrasi 1 Mei, Kapolres Pohuwato Minta Jangan Anarkis

Thursday, 30 April 2026

Pos Populer

  • Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

    Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Generasi (Perempuan) Gorontalo

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Batas-Batas Pengobatan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.