logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 November 2022
in Metropolis
0
Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

TOLAK. Deklarasi penolakan RUU Kesehatan Omnibus law oleh Forkom OPPTK Gorontalo, sabtu (12/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id —Bertepatan dengan momentum peringatan hari kesehatan nasional, Forum Komunikasi Organisasi profesi dan Perguruan Tinggi Kesehatan (FORKOM OPPTK) Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi penolakan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus law, sabtu (12/11) dan dari 22 organisasi profesi dan Perguruaan tinggi kesehatan di Gorontalo, baru 14 OP yang menolak selebihnya masih dalam pembahasan ditingkat pengurus pusat masing-masing.

Ketua IDI Provinsi Gorontalo Dr AR Muhammad, SpPD FINASIM mengatakan, RUU tersebut banyak yang tumpang tindih dan rancanganannya langsung ada naskah akademiknya, tanpa meminta pertimbangan atau masukan dari arus bawah.

“Sangat aneh tertuang jelas dalam naskah akademik yang sudah beredar, kami melihat lebih banyak yang menyangkut soal perizinan, memangkas kewenangan Profesi, termasuk izin STR diberlakukan sekali seumur hidup, apalagi pembahasannya tak ikut melibatkan organisasi profesi termasuk IDI, ini tiba-tiba sudah ada kajian akademiknya sangat aneh,”,” ungkap dr AR Mohamamd.

Ia lanjut mengatakan, padahal pembinaan pengawasan profesi itukan dilaksanakan oleh organisasi profesi bukan langsung oleh pemerintah, justru pemerintah berterimakasih kepada kami yang telah melaksanakan pembinaan kepada anggotanya tanpa dibayar. Dikatakannya, selama ini sinergitas organisasi profesi berjalan lancar, kalau semua diurus pemerintah siapa nanti yang mengurus sertifikasi profesi dan lainnya, karena hal ini berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. “Kalau Profesi kesehatan itu dilebur jadi satu, maka urgensi tidak ada relevansinya dengan UU Profesi Kesehatan dan yang akan dirugikan pasti masyarakat, tegas dr AR Mohammad. Menurutnya, selama ini organisasi profesi sudah cukup efektif dalam menjalankan roda organisasi maupun menghadapi persoalan masing-masing profesi. Termasuk peran dan kedudukan profesi mereka cukup solid.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Kalau pun ada perbaikan atau dileburkan organisasi profesi itu tidak ada sifat yang mendasar dan seharusnya hanya bersifat parsial saja.

“Kami sangat mendukung dalam perbaikan sistem kesehatan program pemerintah. namun bukan dalam hal membuat RUU Kesehatan Omnibus Law, karena organisasi profesi ini berkepentingan dalam profesi mereka, mulai dari pembinaan sampai perizinan. Kalau RUU itu disahkan maka tidak ada lagi organisasi profesi yang dianggap tidak kompeten,” jelasnya.

Sementara itu ditambahkan dr Rusli Monoarfa, jika ini disahkan sangat merugiakan masyarakat, contoh kecilnya saja melegalkan izin STR bagi dokter seumur hidup, padahal dalam perjalannya dokter melakukan kelalaian hingga mall praktek, otomatis jika sudah diberlakukan UU ini, tak bisa lagi memberikan sanksi bagi dokter dan pastinya yang dirugikan masyarakat. “Kalau selama ini kita melakukan evaluasi termasuk bagi dokter yang melakukan mall praktek dengan mencabut STRnya, tetapi dengan UU ini tak bisa lagi,” tegasnya. Penolakan RUU itu bukan hanya di Gorontalo saja, tetapi juga di 33 daerah lainnya di Indonesia. karena organisasi profesi ini harus mutlak ada, karena kalau diambil alih oleh pemerintah maka siapa yang menjamin kompetensi dan sertifikasi atau persoalan yang ada. (Wie)

Tags: Forkom OPPTK

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Tekan Angka Kecelakaan, Abang Bentor Diajak Tertib Berlalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Abang Bentor Diajak Tertib Berlalu Lintas

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.