logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 November 2022
in Metropolis
0
Forkom OPPTK Gorontalo Bersatu, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

TOLAK. Deklarasi penolakan RUU Kesehatan Omnibus law oleh Forkom OPPTK Gorontalo, sabtu (12/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id —Bertepatan dengan momentum peringatan hari kesehatan nasional, Forum Komunikasi Organisasi profesi dan Perguruan Tinggi Kesehatan (FORKOM OPPTK) Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi penolakan rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus law, sabtu (12/11) dan dari 22 organisasi profesi dan Perguruaan tinggi kesehatan di Gorontalo, baru 14 OP yang menolak selebihnya masih dalam pembahasan ditingkat pengurus pusat masing-masing.

Ketua IDI Provinsi Gorontalo Dr AR Muhammad, SpPD FINASIM mengatakan, RUU tersebut banyak yang tumpang tindih dan rancanganannya langsung ada naskah akademiknya, tanpa meminta pertimbangan atau masukan dari arus bawah.

“Sangat aneh tertuang jelas dalam naskah akademik yang sudah beredar, kami melihat lebih banyak yang menyangkut soal perizinan, memangkas kewenangan Profesi, termasuk izin STR diberlakukan sekali seumur hidup, apalagi pembahasannya tak ikut melibatkan organisasi profesi termasuk IDI, ini tiba-tiba sudah ada kajian akademiknya sangat aneh,”,” ungkap dr AR Mohamamd.

Ia lanjut mengatakan, padahal pembinaan pengawasan profesi itukan dilaksanakan oleh organisasi profesi bukan langsung oleh pemerintah, justru pemerintah berterimakasih kepada kami yang telah melaksanakan pembinaan kepada anggotanya tanpa dibayar. Dikatakannya, selama ini sinergitas organisasi profesi berjalan lancar, kalau semua diurus pemerintah siapa nanti yang mengurus sertifikasi profesi dan lainnya, karena hal ini berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. “Kalau Profesi kesehatan itu dilebur jadi satu, maka urgensi tidak ada relevansinya dengan UU Profesi Kesehatan dan yang akan dirugikan pasti masyarakat, tegas dr AR Mohammad. Menurutnya, selama ini organisasi profesi sudah cukup efektif dalam menjalankan roda organisasi maupun menghadapi persoalan masing-masing profesi. Termasuk peran dan kedudukan profesi mereka cukup solid.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Kalau pun ada perbaikan atau dileburkan organisasi profesi itu tidak ada sifat yang mendasar dan seharusnya hanya bersifat parsial saja.

“Kami sangat mendukung dalam perbaikan sistem kesehatan program pemerintah. namun bukan dalam hal membuat RUU Kesehatan Omnibus Law, karena organisasi profesi ini berkepentingan dalam profesi mereka, mulai dari pembinaan sampai perizinan. Kalau RUU itu disahkan maka tidak ada lagi organisasi profesi yang dianggap tidak kompeten,” jelasnya.

Sementara itu ditambahkan dr Rusli Monoarfa, jika ini disahkan sangat merugiakan masyarakat, contoh kecilnya saja melegalkan izin STR bagi dokter seumur hidup, padahal dalam perjalannya dokter melakukan kelalaian hingga mall praktek, otomatis jika sudah diberlakukan UU ini, tak bisa lagi memberikan sanksi bagi dokter dan pastinya yang dirugikan masyarakat. “Kalau selama ini kita melakukan evaluasi termasuk bagi dokter yang melakukan mall praktek dengan mencabut STRnya, tetapi dengan UU ini tak bisa lagi,” tegasnya. Penolakan RUU itu bukan hanya di Gorontalo saja, tetapi juga di 33 daerah lainnya di Indonesia. karena organisasi profesi ini harus mutlak ada, karena kalau diambil alih oleh pemerintah maka siapa yang menjamin kompetensi dan sertifikasi atau persoalan yang ada. (Wie)

Tags: Forkom OPPTK

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Tekan Angka Kecelakaan, Abang Bentor Diajak Tertib Berlalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan, Abang Bentor Diajak Tertib Berlalu Lintas

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.