Gorontalopost.id – Pasca dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum gurunnya inisial SW. Siswa kelas VI di salah satu Sekohah Dasar (SD) di Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo saat ini mengalami trauma berat.
Imbasnya, siswa berinisial API (11) alias Arjuna itu sudah hampir sebulan lamanya tak mau lagi ke sekolah. Kondisi ini praktis membuat pihak kepolisian Polres Gorontalo yang menangani kasus dugaan penganiayaan itu akhirnya turun tangan.
Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Agung Gumara Samosir kepada wartawan koran ini, Kamis (10/11/22) mengungkapkan, pihaknya bersama tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kabupaten Gorontalo sudah datang ke sekolah menemui Kepala Sekolah, Guru-guru dan juga Siswa teman – teman Korban,”kata Iptu Agung.
Lebih lanjut dikatakan Iptu Agung, upaya ini harus dilakukan atau ditempuh mengingat ada keluhan Keluarga Korban dan juga Korban anak tersebut takut untuk ke Sekolah.
“Sehingga kami tadi (kemarin,red) sudah berkunjung ke Sekolah dengan membawa Korban sekeligus memotovasi kembali korban agar mau bersekolah lagi,”kata Iptu Agung.
Sementara itu guna pendalaman kasus tersebut, pihaknya tegas Iptu Agung telah memeriksa sebanyak empat orang saksi. Hanya saja perwira Akademi Kepolisian (Akpol) ini tidak merinci siapa saja dan dari pihak mana saja saksi yang diperiksa tersebut. Namun demikian, Iptu Agung mengaku, bahwa akan kembali memeriksa sejumlah pihak lagi untuk dimintai keterangannya.
“Ya, Senin kita lakukan pemeriksaan lagi guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tandas Iptu Agung sembari berharap agar pihak yang telah dipanggil untuk diperiksa bisa bersikap koparatif untuk memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran penanganan kasus tersebut.
Terpisah Fatrianti Inadjo saat dikonfirmasi soal kondisi traumatik yang dialamu adiknya selaku korban dugaan penganiayaan oknum guru mengungkapkan, beberapa hari pasca kejadian penganiayaan tersebut korban memang sama sekali tidak mau lagi bersekolah. “Adik saya trauma berat dan tidak mau sekolah.
Sedangkan saat diajak ke sekolah oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kabupaten Gorontalo bersama penyidik Satreskrim Polres Gorontalo adik saya sudah gemetaran bersuar dingin sekujur tubuh,”kata An’nur penggilaan akrab kakak korban.
Diakui An’nur, meskipun telah diberitahukan kepada korban bahwa oknum guru yang menganiaya dirinya telah dipindahkan dari sekolah itu, namun korban tetap tidak mau lagi ke sekolah.
Selain trauma dengan kejadian penganiayaan itu, juga dirinya saat ini kerap dicemooh dan disalahkan teman-temannya karena kejadian tersebut sehingga oknum guru SW itu telah dipindahkan dari sekolah tersebut.
“Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya berharap agar kasus ini mendapat penanganan serius dari pihak kepolisian Polres Gorontalo sebagai upaya efek jera agar kedepan tidak terjadi kepada para siswa yang lain,”harap An’nur.
Sebelumnya Seorang siswa kelas VI di SDN Kecamatan Tibawa harus menanggung pukulan dari gurunya, hanya karena terlambat datang ke sekolah. Ironinya, perlakuan kasar itu dilakukan di depan teman-temanya sesuai upacara, Senin (17/10) lalu, termasuk disaksikan langsung kakak siswa itu. Persoalan ini kemudian bermuara ke Polres Gorontalo, setelah kakak siswa itu secara resmi melaporkan oknum guru kelas SW ke polisi. (roy/wie).










Discussion about this post