logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ternyata Produksi Video Kebaya Merah Dipesan dari Twitter

Aslan by Aslan
Wednesday, 9 November 2022
in Headline, Kriminal
0
Ternyata Produksi Video Kebaya Merah Dipesan dari Twitter

Pemeran video kebaya merah AH dan ACS saat di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

jatim.gorontalopost.id, SURABAYA – Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyampaikan fakta mengejutkan soal kasus video asusila Kebaya Merah.

Kedua pemeran atau pelaku berinisial ACS dan AH tersebut ternyata membuat video karena mendapatkan pesanan dari akun Twitter.

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema ‘Receptionist Hotel’. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Farman, Selasa (8/11).

Akun Twitter itu mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video begituan yang dibuat ACS dan AH dengan tarif bervariasi, yakni tergantung temanya.

Related Post

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Kembali Kunjungi Gorontalo, Tuan Guru UAS Tausiah di Polda

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

“Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari,” ujarnya.

Saat itu, ACS dan AH mendapatkan upah sebesar Rp 750 ribu saat membuat video tersebut. Setelah dibayar, mereka memesan kamar hotel 1710 dan memproduksinya sesuai pesanan.

“Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” tuturnya.

Adapun video berjudul Kebaya Merah itu dibuat kedua tersangka pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kamar hotel nomor 1710 lantai 10 kawasan Gubeng, Surabaya.

Dari penangkapan tersangka ACS dan AH pada Minggu (6/11), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit laptop, dua unit hardisk, dua unit ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Kedua pelaku dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun,” ujar Farman. (antara/mcr12/jpnn)

Tags: kebaya merahPolda Jatimtwittervideo asusilavideo kebaya merah

Related Posts

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten Tawar Menawar Dosa, Minta Rp600 Juta, Nego Rp 400 juta 

Saturday, 17 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Saturday, 17 October 2026
Kembali Kunjungi Gorontalo, Tuan Guru UAS Tausiah di Polda

Kembali Kunjungi Gorontalo, Tuan Guru UAS Tausiah di Polda

Saturday, 17 October 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Respon Cepat Antrian BBM Bersubsidi

Friday, 16 October 2026
Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Friday, 16 October 2026
Wagub Idah Syahidah Dampingi Selvi Rakabuming Bersama SERUNI di Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Dampingi Selvi Rakabuming Bersama SERUNI di Gorontalo

Thursday, 15 October 2026
Next Post
Galesong Group Luncurkan Website

Galesong Group Luncurkan Website

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

PETI Botudulanga Merajalela, Kapolres : Mereka Masih Nekat Kita Sikat

Friday, 16 October 2026
Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Solar Langka Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Friday, 16 October 2026
Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Menagih Peran Keluarga: Benteng Utama Pencegahan Perkawinan Anak di Gorontalo Utara?

Friday, 16 October 2026
Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Gorontalo KLB Malaria, Tembus 6.299 Kasus, 18 Meninggal

Friday, 16 October 2026

Pos Populer

  • Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    Karhutla Pelita Hijau: 5.350 Pohon Kemiri dan Cengkeh Terbakar, Api Merambat ke HPT

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Besok, Istri Wapres Gibran ke Gorontalo

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kementrian ESDM Bidik PETI Boalemo di Paguyaman Cs

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Inflasi Gorontalo Meroket Tertinggi Rata-rata Nasional, Mendagri Jewer Pemda!

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.