logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Giliran Analis Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 November 2022
in Headline, Metropolis
0
Giliran Analis Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Boalemo, kepada pihak JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah mantan bos salah satu bank plat merah di Tilamuta, ET alias Effendi, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, kini giliran analis yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penyidik Unit Tipidkor, Satuan Reskrim Polres Boalemo, menyerahkan tersangka RM alias Rollis, beserta barang bukti kepada JPU Kejari Boalemo, Senin (7/11/2022), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit KMK – Stand By Loan pada 2015 hingga 2017, yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 37 miliar.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho,S.Tr.K mengatakan, alhamdulillah pemeriksaan ditingkat penyidik telah selesai, sehingga berkas perkara dan tersangka, sudah bisa dilimpahkan kepada pihak Kejari Boalemo untuk diproses lagi ke tahap berikutnya.

“Pelaku sudah di tahan di Lapas Kota Gorontalo dan tinggal menunggu untuk kesiapan sidang di Pengadilan Tipidkor Gorontalo,” ungkapnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Kabila ini, RM yang merupakan analis untuk meneliti kelengkapan dokumen kredit, meski dokumen kredit itu tidak lengkap dan tidak layak, yang bersangkutan tetap mengajukannya untuk disetujui.

“Jadi, modus tersangka yakni menjadikan tiga kontraktor sebagai debitur KMK. Dengan demikian, tersangka bisa mendapatkan keuntungan dari pencairan kredit dan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor bentukannya, yang menjadi debitur. Tersangka pula mengelola pencairan kredit kurang lebih Rp 2,9 miliar, dari total Rp 37 miliar,” jelasnya.

Di sisi lain kata Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho,S.Tr.K, masih ada tersangka lain dalam kasus ini yang masih sementara dalam proses penyelesaian berkas.

“Ada tiga tersangka yang telah kami tetapkan dalam perkara ini. Sebelumnya sudah ada yang dilimpahkan dan ini yang ke dua. Sisanya, nanti akan kami informasikan kembali terkait dengan perkembangannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Bencana Sapura

Menghitung Hari

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.