logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Posisi APBD Induk, Ternyata Defisit Rp. 36 Milyar, Pemda Harus Mencari Lagi Sumber Anggaran Lain

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 November 2022
in Gorontalo Utara
0
Posisi APBD Induk, Ternyata Defisit Rp. 36 Milyar, Pemda Harus Mencari Lagi Sumber Anggaran Lain

Legislatif bersama eksekutif duduk bersama membahas kondisi APBD yang kembali ke induk, beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Walaupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 tidak mengalami perubahan, namun ternyata komposisi APBD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tersebut diketuk pada posisi defisit Rp. 36 Milyar. Tentunya hal tersebut membungkam anggapan bahwa dengan tidak adanya perubahan anggaran, menandakan bahwa APBD banyak silpa.

Menurut alegk PKS, Gustam Ismail yang juga masuk dalam anggota Badan Anggaran (Banggar) mengatakan bahwa kondisi APBD Kabupaten Gorut defisitnya cukup besar.

“Untuk saat ini kita memang kembali ke APBD induk, dan itu bukan berarti silpa kita menjadi banyak, karena pada saat APBD induk diketuk, posisinya defisit Rp. 36 milyar” ungkap Gustam.

Dengan jumlah defisit yang besar tersebut kata Gustam, maka pemerintah daerah harus bekerja keras saat melaksanakan program pembangunan daerah yang telah diketuk dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

“Jadi kita bisa gambarkan dengan posisi defisit dengan 36 miliar itu berarti kalau kegiatan di induk itu dilaksanakan, maka pemerintah harus mencari 36 miliar untuk menutupi itu” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Gustam bahwa apa yang disampaikannya tersebut memang demikian, jika memang kita bicara silpa, maka itu sudah dapat menutupi defisit Rp. 36 Milyar, namun ini posisinya defisit, sehingga harus mencari lagi dimana sumber anggaran lainnya untuk menutupi defisit tersebut.

“Kan logikanya begitu, jadi kalau kita bicara silpa tentunya itu sudah menutupi defisit 36 miliar untuk menyempurnakan kegiatan yang sudah disepakati di APBD induk” ujarnya.

Gustam menegaskan bahwa ketika berbicara kembali ke induk, maka tidak boleh ada penambahan belanja, dan DPRD dalam hal ini tidak memiliki hak dan kewenangan dalam memutuskan apa yang terkait dengan APBD.

“Kita memang dimintai pendapat terhadap yang menurut DPRD urgensi, tapi wilayah kita tidak diberikan kewenangan untuk memberi rekomendasi atau memutuskan itu” kata Gustam.

Olehnya Gustam menegaskan bahwa apa yang akan dilaksanakan terhadap APBD tersebut tergantung kepada pihak eksekutif, mana yang dianggap lebih urgen, “Yang jelas terkait gaji honor dan TPP wajib untuk diperdakan” tandasnya. (abk)

Tags: apbd

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Forum R20 Resmi Dibuka, Sejumlah Orang Penting Hadir, Siapa Saja?

Kawasan Taman Kota Kotor

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.