logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Bos Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 November 2022
in Headline, Metropolis
0
Oknum Bos Bank ‘Plat Merah’ Segera Diadili, Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp 37 Miliar

KE PENJARA : Tersangka ET, bos salah satu bank di Tilamuta (kemeja biru kotak-kota) beserta barang bukti, menjalani pelimpahan perkara dari penyidik Polres Boalemo ke Kejari Boalemo, Selasa (1/11). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bos salah bank milik pemerintah di Tilamuta, Kabupaten Boalemo, ET, segera berhadapan dengan majelis hakim. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melilitnya, resmi dilimpahkan Polres Boalemo ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Boalemo, Selasa (1/11). Pelimpahan berkas perkara tersebut, sekaligus penyerahan tersangka dan barang bukti.

Diketahui, perkara ini bermula saat ET memimpin cabang bank tersebut, dengan menyetujui dokumen kredit KMK – Stand By Loan pada 2015 hingga 2017, meski diduga dokumen kredit tidak lengkap dan tidak layak. Cara ET meloloskan kredit tersebut, menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 37 miliar.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman,S.I.K melalui Kanit Tipidkor, Ipda Budi Abdul Gani,S.H menjelaskan, jadi modus tersangka yakni dengan membentuk grup kontraktor, agar menjadi debitur KMK dan hasil pencairan kredit dikelola oleh pelaku sebesar Rp 21 miliar dari total Rp 37 miliar.

“Dengan demikian, pelaku mendapatkan keuntungan dari pencairan kredit dan proyek yang dikerjakan oleh grup kontraktor bentukannya yang menjadi debitur,” ungkapnya.

Related Post

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Kata dia, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka proses hukum selanjutnya adalah menunggu pelaksanaan sidang pidana korupsi di pengadilan tipikor.

“Ya tinggal menunggu (sidang). Tersangka sudah ditahan di Lapas Kota Gorontalo, untuk kesiapan sidang di Pengadilan Tipidkor Gorontalo,” papar IPDA Abdul Gani.

Disisi lain kata IPDA Budi Abdul Gani,S.H, pihaknya sudah menetapkan lagi dua orang tersangka dalam tersebut. Keduanya yakni RM dan EP. Untuk kedua tersangka tersebut, saat ini masih sementara dilakukan proses pemeriksaan.

“Dalam perkara ini, total yang telah ditetapkan tersangka sudah ada tiga orang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Nanti akan kami informasikan kembali terkait dengan hasilnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026
Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
Pelantikan pengurus AMSI Wilayah Gorontalo periode 2026–2030 oleh Ketua Umum AMSI Pusat melalui Anggota Bidang Advokasi dan Regulasi Media, Agoes Perdana. (F. Istimewa)

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Wednesday, 17 June 2026
SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
Next Post
14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa : Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

14 TAHUN PT. Daya Adicipta Wisesa : Gelar CSR, Berbagi dengan 14 Panti Asuhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.