logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Polres Serang Tangkap 6 Pelaku Usai Membacok Seorang Remaja 17 Tahun Hingga Tewas

Aslan by Aslan
Tuesday, 1 November 2022
in Kriminal
0
Polres Serang Tangkap 6 Pelaku Usai Membacok Seorang Remaja 17 Tahun Hingga Tewas

Polres Serang saat melakukan konferensi pers terkait kasus pembacokan yang menewaskan remaja di Kecamatan Petir. Foto: Humas Polres Serang

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

banten.gorontalopost.id, SERANG – Polisi mengamankan enam remaja yang terlibat aksi tawuran di Pertigaan Pangkalan Cigodeg, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang beberapa hari lalu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah adanya laporan terkait peristiwa tawuran yang menewaskan satu orang remaja.

Kejadian tersebut hingga menewaskan seorang pria berinisial MF (17) yang mengalami luka bacok pada bagian punggung.

“Pelaku yang diamankan berinisial FA (19), AG (14), RA (15), IR (16), HE (19), dan MR (19). Tiga dari enam pelaku berstatus masih pelajar atau di bawah umur,” ucap AKBP Yudha, Senin (31/10).

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Polisi terlebih dahulu menangkap FA (19) kemudian setelah itu dilakukan pengembangan.

“Pada Kamis dini hari (27/10) sekitar pukul 03.30 WIB pelaku berikutnya ditangkap, yaitu HE (19) dan MR (19) keduanya diamankan di wilayah Lebak,” jelasnya.

Dia menegaskan setelah itu tiga pelaku berikutnya ditangkap, di antaranya AG (14), RA (15), dan IR (16).

“Dari enam tersangka masih ada tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu DI, DA, dan UD,” katanya.

Dia mengatakan saat personel sudah mengantongi indentitas tersangka yang belum tertangkap.

“Selain menangkap enam pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti dua buah celurit, satu pedang, gergaji, dan batang kayu,” jelasnya.

Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Kelompok geng motor menyerang dua orang remaja secara membabi buta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (23/10) sekitar pukul 01.40 WIB di Pertigaan Cigodeg, Kampung Wadas Bojong, Desa Sindangsari, Petir, Kabupaten Serang.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku menggunakan sepuluh motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

Geng motor berjalan dari arah Petir menuju Tanjung. Kelompok tersebut menyerang pengendara yang berpapasan.

“Akibatnya dua orang remaja menjadi korban pengeroyokan pada hari itu,” ucap Iptu Dedi pada Minggu (23/10).

Kedua remaja tersebut berinisial MF (17) dan SR (20), mengalami luka bacok.

“SR saat ini sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas Petir, sementara MF meninggal dunia akibat luka bacok di bagian punggung,” jelas dia.

Dia menjelaskan pemicu bermula dari TR (20) dengan FA (20), keduanya memiliki masalah.

Kemudian FA mengajak TR berkelahi, kemudian tawaran itu disetujui.

“Kemudian TR mengajak MF dan SR. Pada saat itu hanya MF yang tidak membawa senjata tajam,” jelasnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) FA sudah menunggu bersama teman-temannya lebih banyak dari kawan-kawan TR.

“Kemudian FA beserta kawan-kawannya menyerang TR, SR, dan MF hingga menelan korban jiwa,” katanya.

AKP Dedi menegaskan pihaknya telah melakukan olah TKP serta membawa korban ke rumah sakit.

“Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman proses penyelidikan,” katanya. (mcr34/jpnn)

Tags: dibacokpolres serangremajatawurantawuran remaja

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
FRI Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi, Wujudkan Pemilu yang Berkualitas

FRI Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi, Wujudkan Pemilu yang Berkualitas

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.