logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Dikeroyok, Seorang Warga Tewas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 31 October 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Dikeroyok, Seorang Warga Tewas

Empat orang pelaku dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Dungingi, diamankan oleh Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota (Buser,red).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang warga Kota Gorontalo, Sutrisno Melu alias Ino (30), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, meninggal dunia, Ahad (30/10), setelah menjadi korban pengeroyokan yang terjadi Jumat (28/10) di dekat Penginapan Anugerah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 03.00 Wita, di mana pada saat itu korban bersama seorang rekannya, mendatangi Penginapan Anugerah, untuk mencari wanita penghibur.

Pada saat itu, Ino bertemu dengan perempuan yang bernama Mira (19). Hanya saja, penjaga penginapan menyampaikan bahwa Mira sudah memiliki pasangan yaitu FI (19) alias Fer.

Seketika itu, Ino kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada FI, sehingga terjadi adu mulut diantara keduanya. Bahkan akibat dari adu mulut tersebut, Ino kemudian dikejar oleh FI bersama tiga orang rekannya.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Setelah keempat lelaki tersebut mendapatkan Ino, keempatnya kemudian melakukan pengeroyokan terhadapnya dengan menggunakan batu serta kayu.

Akibat dari kejadian itu, Ino kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan. Pihak keluarga pun yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan kasus dugaan pengeroyokan tersebut kepada pihak Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, S.E, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K, S.I.K menjelaskan, pengeroyokan ini berawal saat korban yang datang ke salah satu penginapan untuk mencari wanita penghibur, sehingga berujung pada pengeroyokan.

“Setelah peristiwa tersebut, kami mendapatkan laporan dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota (Buser,red), langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian, hingga mencari keberadaan dari para pelaku,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Sabtu (29/10/2022) sekitar Pukul 02.30 Wita, Tim Rajawali berhasil mengamankan empat orang lelaki yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.

Mereka adalah, FI (19), warga Desa Sejahtera Kecamatan Bolango Selatan, Bone Bolango, APL (19) warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, MGS (18), warga Kelurahan Donggala Kota Gorontalo, dan RM (21), warga Kelurahan Dulomo Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

“Keempatnya kini telah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. Ditambahkan pula, untuk mengeroyok korban, empat orang pelaku ini menggunakan batu dan balok. Akibatnya, korban mengalami kritis, dan harus dilarikan ke rumah sakit pada saat itu.

“Kami pun telah mengamankan barang bukti berupa balok dan batu yang diduga telah digunakan oleh para pelaku. Selain itu, korban telah dikabarkan meninggal dunia, Ahad (30/10),” pungkasnya. (kif)

Tags: penganiayaan

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Anakmu Bukan Milikmu

Dokter A. Saboe dan Doktor H.B. Jassin

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.