jatim.gorontalopost.id, SUMENEP – Sebanyak tiga warga Sumenep ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (28/10).
Dia mengatakan sejumlah personel dari Polres Sumenep diterjunkan untuk membantu pengamanan saat penangkapan berlangsung.
Penangkapan terduga teroris tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.
“Benar ada penangkapan,” kata AKBP Edo, Sabtu (29/10).
Adapun ketiga terduga teroris itu berinisial A seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D asal Desa Pangarangan, Sumenep.
Penangkapan ketiga terduga teroris itu hasil pengembangan dari penangkapan Densus 88 di Sampang pada 13 Oktober 2022.
Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap oknum ASN berinisial S lantaran diduga terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiyah atau JI.
Dengan demikian, total warga Madura yang ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris sebanyak lima orang.
Perinciannya di Kabupaten Sumenep empat orang terdiri dari tiga orang yang ditangkap pada 28 Oktober 2022 dan satu pada 2016 setelah terdeteksi terlihat jaringan terorisme sejak 2010.
Kemudian, satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022. (antara/mcr12/jpnn)












Discussion about this post