Gorontalopost.id – Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggenjot layanan administrasi kependudukan (adminduk) warga Gorontalo Utara (Gorut).
Hal ini mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut). Terkait itu, dewan juga turut memfasilitasi suksesnya layanan adminduk tersebut.
Seperti yang dilakukan anggota komisi III DPRD Gorut, Herniaty Moridju, baru-baru ini. Herniaty bahkan menyiapkan kediaman pribadinya untuk tim Disdukcapil yang melakukan pelayanan adminduk di wilayah Kecamatan Biau.
“Pelayanan adminduk ini perlu didukung, dan kita mendorong agar semua masyarakat terdata dan memiliki adminduk, karena itu akan memberikan kemudahan layanan pemerintah lainya,”papar dia.
Masyarakat pun merasa sangat senang karena pelayanan semakin didekatkan. Sebab jika harus datang ke pusat kabupaten, jaraknya sangat jauh, karena biaya akomodasi baik transportasi dan makan cukup mahal.
“Dari wilayah Biau, minimal satu orang warga harus menyiapkan Rp250 ribu. Belum lagi jika terkendala dengan pelayanan yang mengalami gangguan jaringan dan lainnya,” kata dia.
Sehingga saat disampaikan Disdukcapil melakukan pelayanan langsung, tidak hanya masyarakat yang datang sangat membludak.
“Saya pun sebagai wakil rakyat sangat senang hingga mau memfasilitasi untuk memudahkan pelayanan tersebut,” katanya.
Ia berharap, layanan langsung tersebut dapat dipertahankan dan menjangkau seluruh wilayah kecamatan, khususnya di perbatasan dan kepulauan.
DPRD pun kata dia, akan memberi dukungan baik dalam penganggaran maupun pengawasan untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil, Sarce Kandou, mengatakan, pihaknya memaksimalkan pelayanan secara langsung ke kecamatan-kecamatan hingga pertengahan Desember 2022. “Kami menyasar warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sebab hingga September 2022, realisasi tersebut baru mencapai 68 persen atau masih ada sekitar 2 ribu warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman,” katanya.
Pelayanan langsung tersebut dilakukan menjangkau perekaman, pencetakan, termasuk kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian maupun layanan administrasi kependudukan lainnya. “Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mengingat waktu pelayanan dibuka 1 kali 24 jam. Kami tidak membatasi, agar masyarakat boleh datang kapan saja,” katanya.
Kondisi ini dimungkinkan, sebab acapkali warga tidak dapat memanfaatkan layanan tersebut di pagi hari, karena ada yang beraktivitas melaut maupun berkebun, tentu sulit datang di pagi hingga siang hari. Sehingga pelayanan langsung ini, juga dilakukan malam hari. (ant/tr80)












Discussion about this post