logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kapolda Kembali Pecat Dua Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 29 October 2022
in Nasional
0
Kapolda Kembali Pecat Dua Polisi

Dua oknum anggota Polri yang dipecat Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Deretan oknum anggota Polri yang dipecat Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika terus bertambah. Kali ini orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo itu kembali mengeluarkan Keputusan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap dua anggota atas nama Briptu Fadli I. Suleman jabatan bintara Bidkum Polda Gorontalo dan Briptu Dwi Aprilan Tumulo Jabatan Bintara DitPolairud Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam penjelasannya mengatakan bahwa keduanya telah diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Terhadap Briptu Fadli I Suleman diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/219/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 melanggar pasal 11 Huruf C Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 ayat 1 atau pasal 12 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang PTDH yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sementara itu untuk Briptu Dwi Aprilan Tumulo di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/220/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022 melanggar Pasal 12 ayat 1 Huruf A Jo pasal 13 Ayat 1 PP RI Nomor 2003 dan pasal 11 Huruf C Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri , yang bersangkutan diberi sanksi Kode Etik karena terlibat tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban dua orang meninggal dunia dimana saat kejadian yang bersangkutan langsung kabur dan tidak bertanggung jawab. Ya, jadi keduanya telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incraht),”terang Wahyu, Jum’at (28/10/2022).

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Lanjut kata Wahyu, putusan pemberhentian dengan tidak hormat keduanya merupakan bukti komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si dalam penerapan reward dan punishment secara seimbang.

“Memutuskan PTDH terhadap anggota Polri ini bukan kebanggaan ataupun prestasi namun langkah ini harus diambil demi menegakkan marwah organisasi dan juga menjaga kepercayaan masyarakat sebagaimana kebijakan Kapolri Transparansi berkeadilan, dan ini bukti komitmen Kapolda Gorontalo dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang, mereka yang melanggar diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sedangkan yang berprestasi tentu akan diberikan penghargaan,”kata Mantan Kapolres Bonbol tersebut.

Wahyu juga menjelaskan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan Kapolda Gorontalo tentang PTDH terhadap kedua anggota ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi personel lainnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung sebagai anggota Polri.

“Mudah-mudahan, ini bisa menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri, sekaligus ini sebagai informasi kepada masyarakat bahwa status keduanya bukan lagi anggota Polri,”tandasnya. (roy)

Tags: kapolda gorontaloPecat Polisi

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Pj Gubernur Hamka Hendra Noer Seriusi Sektor Peternakan, Wabah PMK Merebak, Gorontalo Zero Penuluran

Pj Gubernur Hamka Hendra Noer Seriusi Sektor Peternakan, Wabah PMK Merebak, Gorontalo Zero Penuluran

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.