logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan Korupsi KONI Kabgor Disidangkan, Penasehat Hukum Tak Lakukan Eksepsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 October 2022
in Metropolis
0
Dugaan Korupsi KONI Kabgor Disidangkan, Penasehat Hukum Tak Lakukan Eksepsi

Proses sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ibrahim Papeo Hippy, yang berlangsung di ruang sidang 1 Tipikor, Selasa (25/10/2022). (F. Syahrin Ayahu/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo, resmi disidangkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang perdana tersebut, terdakwa Ibrahim Papeo Hippy selaku Ketua KONI periode 2016-2020 hadir dengan menggunakan kemeja warna putih dan celana jins warna hitam, sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Aula Sidang 1.

Pantauan Gorontalo Post, sidang pertama tersebut merupakan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa pun pada saat itu, turut didampingi oleh dua penasehat hukum.

Saat itu, JPU membacakan dakwaannya, di mana terdakwa selaku Ketua KONI Kabupaten Gorontalo periode 2016-2020 sekitar Februari hingga September 2020, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan saksi Jovan Henga selaku Bendahara KONI Kabupataen Gorontalo, diduga telah melakukan perbuatan secara melawan hukum, menggunakan sebagian besar dana hibah dari Pemda Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 1,5 miliar, tidak sesuai dengan naskah pengalihan hibah daerah.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa, Frangki Uloli menanggapi dakwaan tersebut menyampaikan, pihaknya sudah mendengarkan pembacaan dakwaan secara lengkap oleh JPU untuk terdakwa Ibrahim Papeya Hippy atau Helmi, terkait penyalahgunaan dana Koni di Kabupaten Gorontalo. Pada prinsipnya, meskipun terdakwa telah duduk di kursi pesakitan, akan tetapi melekat status asas praduga tak bersalah.

“Kami masih akan melakukan upaya-upaya pembuktian lebih lanjut apakah terdakwa benar-benar bersalah atau tidak. Dari rangkaian dakwaan tadi, kami dari penasehat hukum telah melihat dan mencermati isi dakwaan tersebut.

Kami tadi memerlukan waktu singkat dengan terdakwa dan memutuskan untuk tidak eksepsi. Kami akan melakukan upaya pembuktian dalam sidang berikutnya,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pihaknya akan mengajukan saksi yang meringankan. Semua kesaksian itu mengarah kepada kesaksian yang diajukan oleh penuntut umum.

“Di ruang sidang, kami tidak berhak mengajukan saksi-saksi tersebut. Kami hanya akan mengajukan saksi yang meringankan maupun ahli. Kalaupun ada bukti surat, maka kami akan mengajukan bukti surat sebagai bukti pembanding dari penuntut umum,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Majelis Hakim telah menyampaikan bahwa jumlah saksi ada 61 orang saksi dan sidang akan dilanjutkan pekan depan. (Tr-77)

Tags: Korupsi KONItipikor

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Bencana Sapura

Semen Drum

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.