logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi KONI Kabgor Disidangkan, Penasehat Hukum Tak Lakukan Eksepsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 October 2022
in Metropolis
0
Dugaan Korupsi KONI Kabgor Disidangkan, Penasehat Hukum Tak Lakukan Eksepsi

Proses sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ibrahim Papeo Hippy, yang berlangsung di ruang sidang 1 Tipikor, Selasa (25/10/2022). (F. Syahrin Ayahu/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo, resmi disidangkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang perdana tersebut, terdakwa Ibrahim Papeo Hippy selaku Ketua KONI periode 2016-2020 hadir dengan menggunakan kemeja warna putih dan celana jins warna hitam, sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Aula Sidang 1.

Pantauan Gorontalo Post, sidang pertama tersebut merupakan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa pun pada saat itu, turut didampingi oleh dua penasehat hukum.

Saat itu, JPU membacakan dakwaannya, di mana terdakwa selaku Ketua KONI Kabupaten Gorontalo periode 2016-2020 sekitar Februari hingga September 2020, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan saksi Jovan Henga selaku Bendahara KONI Kabupataen Gorontalo, diduga telah melakukan perbuatan secara melawan hukum, menggunakan sebagian besar dana hibah dari Pemda Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 1,5 miliar, tidak sesuai dengan naskah pengalihan hibah daerah.

Related Post

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa, Frangki Uloli menanggapi dakwaan tersebut menyampaikan, pihaknya sudah mendengarkan pembacaan dakwaan secara lengkap oleh JPU untuk terdakwa Ibrahim Papeya Hippy atau Helmi, terkait penyalahgunaan dana Koni di Kabupaten Gorontalo. Pada prinsipnya, meskipun terdakwa telah duduk di kursi pesakitan, akan tetapi melekat status asas praduga tak bersalah.

“Kami masih akan melakukan upaya-upaya pembuktian lebih lanjut apakah terdakwa benar-benar bersalah atau tidak. Dari rangkaian dakwaan tadi, kami dari penasehat hukum telah melihat dan mencermati isi dakwaan tersebut.

Kami tadi memerlukan waktu singkat dengan terdakwa dan memutuskan untuk tidak eksepsi. Kami akan melakukan upaya pembuktian dalam sidang berikutnya,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pihaknya akan mengajukan saksi yang meringankan. Semua kesaksian itu mengarah kepada kesaksian yang diajukan oleh penuntut umum.

“Di ruang sidang, kami tidak berhak mengajukan saksi-saksi tersebut. Kami hanya akan mengajukan saksi yang meringankan maupun ahli. Kalaupun ada bukti surat, maka kami akan mengajukan bukti surat sebagai bukti pembanding dari penuntut umum,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Majelis Hakim telah menyampaikan bahwa jumlah saksi ada 61 orang saksi dan sidang akan dilanjutkan pekan depan. (Tr-77)

Tags: Korupsi KONItipikor

Related Posts

Kapolres Bone Bolango Akbp Supriantoro, S.H., S.I.K. memimpin Langsung pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek, satu kabag dan satu Kasi jajaran Polres Bone Bolango yang berlangsung di lapangan Sanika Satyawada Polres Bone Bolango, Kamis (10/6).

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Friday, 12 June 2026
Proses pencarian seorang nelayan bernama Herman S. Ali (47), warga Dusun Pentadu, Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hilang setelah tidak kembali dari aktivitas memancing di laut.

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Friday, 12 June 2026
Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan isu hoaks terkait pelecehan seksual.

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Friday, 12 June 2026
Mediasi terkait masalah limbah pabrik tahu di Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang dilakukan tim gabungan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup dihadiri camat, kades, Bhabinkamtibmas digelar di kantor Desa Bulontalangi, Tapa, Kamis (11/6).

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Friday, 12 June 2026
Kondisi kemacetan lalu lintas yang kian parah di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (10/6/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Parkiran Bentor di Pasar Terminal 42 Amburadul

Thursday, 11 June 2026
Rumah milik Refan Ramadhan di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto, hangus terbakar. Rabu (10/6)

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah di Limboto Terbakar

Thursday, 11 June 2026
Next Post
Bencana Sapura

Semen Drum

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.