logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 October 2022
in Metropolis
0
Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Kasi Intelejen Santo Musa SH MH saat menerima masa aksi di kantor Kejari Bone Bolango, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Guna penungkapan kasus tambang ilegal batu hitam melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Gorontalo. Pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango telah memanggil sebanyak 40 saksi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kejari Bone Bolango, Santo Musa SH MH saat diwawancarai wartawan koran ini usai menerima masa aksi Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu di kantor Kejari Bonebol Rabu (19/10/2022). Masa aksi itu menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terbuka dalam menangani kasus batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Orator massa aksi, Fahrizul Hasan menuntut agar pihak Kejari Bone Bolango agar terbuka dalam menangani kasus 4 WNA China yang sudah melanggar penambangan batu hitam di Suwawa Timur. “Kami mendapat informasi bahwa empat WNA China akan dibebaskan. Olehnya itu kami meminta dari pihak kejari bisa mengklarifikasi informasi dan terbuka dalam proses hukum ini agar kami semua mengetahui prosesnya,”kata Fahrizul. Kasie Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengatakan, bahwa proses hukum atas perkara batu hitam dengan terdakwa empat WNA China itu masih berproses di pengadilan.

“Empat terdakwa WNA China itu kami dakwa dengan sangkaan pasal 158 atau 161 terkait penambangan tanpa izin dan pengangkutan hasil pertambangan,”tegas Santo. Mantan Kasi Intel Kejari Limboto ini juga menegaskan, pihaknya telah memanggil para saksi yang akan dihadirkan dalam memberikan keterangan di persidangan nanti. Bahkan diungkapkan Santo, ada sejumlah saksi yang tidak hadir dan akan diupayakan untuk dijemput guna memperlancar proses persidangan.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Jika sudah tiga kali panggil tidak hadir, maka kita akan jemput. Untuk pemanggilan juga harus ada penetapan hakim. Ada total 42 saksi yang akan dipanggil yakni dalam satu berkas 19 saksi dan satu berkas lagi 23 saksi. Itu sudah sekalian saksi, para pekerja, tukang ojek, penerjemah dan lain sebagainya,”tutup Santo sembari berharap agar para masa aksi memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta majalis hakim dalam penanganan perkara ini.

Sebelumnya empat pengusaha asal China, tertangkap polisi tengah melakukan transaksi hasil tambang di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada awal tahun 2022. Keempat pengusaha itu diketahui jadi pembeli hasil tambang batu hitam atau batu galena di kawasan konsesi PT Gorontalo Mineral. Empat WNA itu masing-masing bernama Gan Chaifeng, GanHansong, Dingseng, dan Chen Jinping. (roy)

Tags: Kasus Batu HitamWNA

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.