logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 October 2022
in Metropolis
0
Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Kasi Intelejen Santo Musa SH MH saat menerima masa aksi di kantor Kejari Bone Bolango, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Guna penungkapan kasus tambang ilegal batu hitam melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Gorontalo. Pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango telah memanggil sebanyak 40 saksi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kejari Bone Bolango, Santo Musa SH MH saat diwawancarai wartawan koran ini usai menerima masa aksi Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu di kantor Kejari Bonebol Rabu (19/10/2022). Masa aksi itu menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terbuka dalam menangani kasus batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Orator massa aksi, Fahrizul Hasan menuntut agar pihak Kejari Bone Bolango agar terbuka dalam menangani kasus 4 WNA China yang sudah melanggar penambangan batu hitam di Suwawa Timur. “Kami mendapat informasi bahwa empat WNA China akan dibebaskan. Olehnya itu kami meminta dari pihak kejari bisa mengklarifikasi informasi dan terbuka dalam proses hukum ini agar kami semua mengetahui prosesnya,”kata Fahrizul. Kasie Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengatakan, bahwa proses hukum atas perkara batu hitam dengan terdakwa empat WNA China itu masih berproses di pengadilan.

“Empat terdakwa WNA China itu kami dakwa dengan sangkaan pasal 158 atau 161 terkait penambangan tanpa izin dan pengangkutan hasil pertambangan,”tegas Santo. Mantan Kasi Intel Kejari Limboto ini juga menegaskan, pihaknya telah memanggil para saksi yang akan dihadirkan dalam memberikan keterangan di persidangan nanti. Bahkan diungkapkan Santo, ada sejumlah saksi yang tidak hadir dan akan diupayakan untuk dijemput guna memperlancar proses persidangan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Jika sudah tiga kali panggil tidak hadir, maka kita akan jemput. Untuk pemanggilan juga harus ada penetapan hakim. Ada total 42 saksi yang akan dipanggil yakni dalam satu berkas 19 saksi dan satu berkas lagi 23 saksi. Itu sudah sekalian saksi, para pekerja, tukang ojek, penerjemah dan lain sebagainya,”tutup Santo sembari berharap agar para masa aksi memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta majalis hakim dalam penanganan perkara ini.

Sebelumnya empat pengusaha asal China, tertangkap polisi tengah melakukan transaksi hasil tambang di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada awal tahun 2022. Keempat pengusaha itu diketahui jadi pembeli hasil tambang batu hitam atau batu galena di kawasan konsesi PT Gorontalo Mineral. Empat WNA itu masing-masing bernama Gan Chaifeng, GanHansong, Dingseng, dan Chen Jinping. (roy)

Tags: Kasus Batu HitamWNA

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.