logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 October 2022
in Metropolis
0
Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Kasi Intelejen Santo Musa SH MH saat menerima masa aksi di kantor Kejari Bone Bolango, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Guna penungkapan kasus tambang ilegal batu hitam melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Gorontalo. Pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango telah memanggil sebanyak 40 saksi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kejari Bone Bolango, Santo Musa SH MH saat diwawancarai wartawan koran ini usai menerima masa aksi Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu di kantor Kejari Bonebol Rabu (19/10/2022). Masa aksi itu menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terbuka dalam menangani kasus batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Orator massa aksi, Fahrizul Hasan menuntut agar pihak Kejari Bone Bolango agar terbuka dalam menangani kasus 4 WNA China yang sudah melanggar penambangan batu hitam di Suwawa Timur. “Kami mendapat informasi bahwa empat WNA China akan dibebaskan. Olehnya itu kami meminta dari pihak kejari bisa mengklarifikasi informasi dan terbuka dalam proses hukum ini agar kami semua mengetahui prosesnya,”kata Fahrizul. Kasie Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengatakan, bahwa proses hukum atas perkara batu hitam dengan terdakwa empat WNA China itu masih berproses di pengadilan.

“Empat terdakwa WNA China itu kami dakwa dengan sangkaan pasal 158 atau 161 terkait penambangan tanpa izin dan pengangkutan hasil pertambangan,”tegas Santo. Mantan Kasi Intel Kejari Limboto ini juga menegaskan, pihaknya telah memanggil para saksi yang akan dihadirkan dalam memberikan keterangan di persidangan nanti. Bahkan diungkapkan Santo, ada sejumlah saksi yang tidak hadir dan akan diupayakan untuk dijemput guna memperlancar proses persidangan.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

“Jika sudah tiga kali panggil tidak hadir, maka kita akan jemput. Untuk pemanggilan juga harus ada penetapan hakim. Ada total 42 saksi yang akan dipanggil yakni dalam satu berkas 19 saksi dan satu berkas lagi 23 saksi. Itu sudah sekalian saksi, para pekerja, tukang ojek, penerjemah dan lain sebagainya,”tutup Santo sembari berharap agar para masa aksi memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta majalis hakim dalam penanganan perkara ini.

Sebelumnya empat pengusaha asal China, tertangkap polisi tengah melakukan transaksi hasil tambang di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada awal tahun 2022. Keempat pengusaha itu diketahui jadi pembeli hasil tambang batu hitam atau batu galena di kawasan konsesi PT Gorontalo Mineral. Empat WNA itu masing-masing bernama Gan Chaifeng, GanHansong, Dingseng, dan Chen Jinping. (roy)

Tags: Kasus Batu HitamWNA

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.