logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 October 2022
in Metropolis
0
Kasus Batu Hitam WNA China, Kejari Bonebol Panggil 42 Saksi

Kasi Intelejen Santo Musa SH MH saat menerima masa aksi di kantor Kejari Bone Bolango, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Guna penungkapan kasus tambang ilegal batu hitam melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Gorontalo. Pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango telah memanggil sebanyak 40 saksi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kejari Bone Bolango, Santo Musa SH MH saat diwawancarai wartawan koran ini usai menerima masa aksi Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu di kantor Kejari Bonebol Rabu (19/10/2022). Masa aksi itu menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terbuka dalam menangani kasus batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Orator massa aksi, Fahrizul Hasan menuntut agar pihak Kejari Bone Bolango agar terbuka dalam menangani kasus 4 WNA China yang sudah melanggar penambangan batu hitam di Suwawa Timur. “Kami mendapat informasi bahwa empat WNA China akan dibebaskan. Olehnya itu kami meminta dari pihak kejari bisa mengklarifikasi informasi dan terbuka dalam proses hukum ini agar kami semua mengetahui prosesnya,”kata Fahrizul. Kasie Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengatakan, bahwa proses hukum atas perkara batu hitam dengan terdakwa empat WNA China itu masih berproses di pengadilan.

“Empat terdakwa WNA China itu kami dakwa dengan sangkaan pasal 158 atau 161 terkait penambangan tanpa izin dan pengangkutan hasil pertambangan,”tegas Santo. Mantan Kasi Intel Kejari Limboto ini juga menegaskan, pihaknya telah memanggil para saksi yang akan dihadirkan dalam memberikan keterangan di persidangan nanti. Bahkan diungkapkan Santo, ada sejumlah saksi yang tidak hadir dan akan diupayakan untuk dijemput guna memperlancar proses persidangan.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

“Jika sudah tiga kali panggil tidak hadir, maka kita akan jemput. Untuk pemanggilan juga harus ada penetapan hakim. Ada total 42 saksi yang akan dipanggil yakni dalam satu berkas 19 saksi dan satu berkas lagi 23 saksi. Itu sudah sekalian saksi, para pekerja, tukang ojek, penerjemah dan lain sebagainya,”tutup Santo sembari berharap agar para masa aksi memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta majalis hakim dalam penanganan perkara ini.

Sebelumnya empat pengusaha asal China, tertangkap polisi tengah melakukan transaksi hasil tambang di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada awal tahun 2022. Keempat pengusaha itu diketahui jadi pembeli hasil tambang batu hitam atau batu galena di kawasan konsesi PT Gorontalo Mineral. Empat WNA itu masing-masing bernama Gan Chaifeng, GanHansong, Dingseng, dan Chen Jinping. (roy)

Tags: Kasus Batu HitamWNA

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Guntur Puluhulawa Nahkodai Gapensi Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.