logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Penipuan Dengan Modus Arisan Bodong Kembali Terjadi, Ratusan Mak-Mak Murka.

Aslan by Aslan
Wednesday, 19 October 2022
in Kriminal
0
Penipuan Dengan Modus Arisan Bodong Kembali Terjadi, Ratusan Mak-Mak Murka.

Sejumlah mak-mak dari ratusan korban kasus penipuan arisan bodong di Samarinda meminta pendampingan ke TRC PPA Korwil Kaltim di Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, BALIKPAPAN – Penipuan dengan modus arisan bodong kembali terjadi.

Kali ini korbannya ratusan mak-mak di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sadar telah menjadi korban penipuan, sejumlah mak-mak murka dan memilih menempuh jalur hukum untuk memperkarakan seorang perempuan berinisial JK.

Konon ada sekitar 700 orang lebih yang menjadi member di dalam arisan bodong tersebut.

Seorang mak-mak yang menjadi korban penipuan bernama Mia (32) mengaku kesal lantaran uang arisannya tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku dengan total kerugian mencapai Rp 132 juta.

Related Post

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Saat mendatangi Polresta Samarinda pada Selasa (18/10), mereka membawa sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dan pesan terkait transaksi arisan bodong hingga nama-nama para korban yang sudah tercatat.

Mia mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 132 juta ke JK sejak 6 Oktober 2022.

“Uang saya transfer secara bertahap sebanyak delapan kali,” beber Mia dilansir JPNN Kaltim.

Mia mengaku nekat mengikuti arisan bodong tersebut lantaran mendapatkan iming-iming akan menerima hasil yang besar. Dia mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku dengan menawarkan korban untuk membeli atau menggantikan nama salah satu member yang telah berhenti.

“Jadi ada member arisan yang macet tidak bisa lagi setor arisan. Nah, kemudian pelaku menjualnya ke saya, dengan janji uang akan segera saya dapat dalam waktu dekat, tetapi sampai ini tidak ada saya terima,” kesal Mia.

Setelah membeli atau menggantikan nama member dengan uang seharga Rp 132 juta, Mia mengaku dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 232 juta.

“Saya membeli karena dia menjanjikan saya akan dapat gate besar, totalnya kalau dapat Rp 232 juta dan modal saya Rp 132 juta. Janjinya saya dapatnya dalam waktu enam hari,” beber Mia lagi.

Mia pun mengungkapkan tujuannya melaporkan hal ini ke polisi agar uangnya yang ratusan juta itu dikembalikan terduga pelaku.

“Kalau uang saya itu tabungan dari usaha online sama ada suami gaji juga. Saya berharapnya uang kami kembali,” pungkasnya.

Kasus penipuan arisan bodong yang menimpa ratusan mak-mak itu kini dalam pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Kalimantan Timur.

“Iya benar, lembaga kami tadi telah Terima keluhan dari ratusan mak-mak yang diduga jadi korban penipuan arisan bodong,” ungkap Sudirman, Biro Hukum TRCPPA Korwil Kaltim saat ditemui di Polresta Samarinda.

Sudirman menyampaikan langkah hukum yang hendak diambil ratusan korban masih berproses, yakni dengan mengumpul data-data atau barang bukti sebelum akhirnya melaporkan resmi ke Polresta Samarinda.

“Walaupun demikian, ada di antara mereka yang melaporkan secara pribadi dan telah dimintai keterangan atau BAP di Polresta Samarinda,” kata Sudirman.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli yang dihubungi terpisah belum bisa banyak komentar menanggapi hal ini.

“Kami minta laporan secara resmi agar selanjutnya kami proses,” ujar Kombes Ary Fadli singkat. (mcr14/jpnn)

Tags: Arisan bodongkombes ary fadlikorban penipuanmak-makperempuanpolresta samarindaterduka pelakutertipu arisan bodong

Related Posts

Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja

Tersangka Penganiayaan di Mootilango Belum Ditahan, Ini Alasan Kasatreskrim

Sunday, 18 August 2024
Muh Zulkifli Usman

Mahasiswa UNG Dikeroyok Oknum Aparat

Thursday, 18 January 2024
ILUSTRASI - Pelecehan oknum Ojol dengan memperlihatkan alat vitalnya kepada dua Mahasiswi salah satu kampus terkenal Gorontalo tepatnya di depan sebuah indekos Kota Gorontalo, Sabtu (16/12/2023) malam.

Oknum Ojol Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

Monday, 18 December 2023
Oknum honorer di Kabupaten Bone Bolango diperiksa dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum Honorer Ditahan

Tuesday, 28 November 2023
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Monday, 13 November 2023
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, beserta Tim Rajawali (Buser,red) berhasil menyita kurang lebih 144 botol Miras jenis cap tikus, yang disimpan di dalam kamar kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Ratusan Botol Miras Disita Dari Kosan

Tuesday, 31 October 2023
Next Post
Pj Gubernur Hamka Hendra Noer Dievaluasi Kemendagri, Capaian Target Diapresiasi, Ada Catatan Tapi Bukan Substansi

Pj Gubernur Hamka Hendra Noer Dievaluasi Kemendagri, Capaian Target Diapresiasi, Ada Catatan Tapi Bukan Substansi

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.