logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Headline
0
Pengesahan APBD-P 2022 Kabgor, Kemendagri Nilai Tak Cacat Hukum

BEDA RUANGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari kelompok F16 (kiri), dan kelompok F19 (kanan), saat mengikuti rapat bersama Kemendagri terkait APBD Perubahan 2022 melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (11/10). Pada pembahasan APBD DPRD menjadi dua kubu masing-masing menamakan diri F16 dan F19 (F:Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Gorontalopost.id – Upaya tiga fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yaitu fraksi Golkar, Nasdem dan PKS melakukan boikot terhadap pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2022, sejauh ini belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Kendati seluruh anggota DPRD dari tiga fraksi itu yang berjumlah 16 orang tak menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P, Kemendagri menilai proses pengesahan APBD-P itu telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Atau dengan kata lain pengesahan perubahan APBD 2022 tak cacat formil. Sehingga Kemendagri meminta Pemprov Gorontalo untuk segera mengevaluasi perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo. Pemprov diberi waktu 15 hari.

Ini ditegaskan dalam zoom meeting Kemendagri, Pemprov Gorontalo, Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan pengesahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo, kemarin (11/10).

Penegasan Kemendagri ini tentu saja tak sesuai harapan tiga fraksi yang melakukan aksi boikot. Pasalnya mereka berkeyakinan, aksi boikot bisa membuat pengesahan APBD-P cacat formil karena peserta rapat paripurna tak memenuhi kourum.

Pantauan Gorontalo Post, zoom meeting itu dimulai pukul 11.30 Wita. Anggota DPRD dari dua kubu yang berseberangan yaitu kubu yang melakukan boikot dan tak memboikot pengesahan APBD-P mengikuti zoom meeting di dua tempat berbeda. 16 Anggota DPRD dari tiga fraks yang melakukan boikot mengikuti zoom meeting di ruang Wakil Ketua DPRD Irwan Dai. Sementara 19 Anggota DPRD dari empat fraksi yang membahas perubahan APBD yaitu fraksi PPP, PDIP, PAN dan Demokrat mengikuti zoom meeting dari ruang Ketua DPRD Syam T Ase.

Pada Zoom Meeting itu, pihak Kemendagri diwakili oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Direktur Peraturan Perundang-undangan Dirjen Otda.

Kedua pejabat itu mempersilahkan Gubernur untuk mengevaluasi APBD-P 2022 Kabupaten Gorontalo. Alasannya, dokumen yang berkaitan dengan pengesahan perubahan APBD-P dinilai sudah lengkap dan sesuai regulasi pelaksanaan pembahasan perubahan APBD-P.

Diwawancarai usai zoom meeting, Asisten III Pemkab Gorontalo, Romi Syahrain mengatakan, Kemendagri akan terus memantau proses evaluasi perubahan APBD 2022. ” Dan berharap agar proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur akan tetap sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dia mengakui dokumen perubahan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo sudah berada di meja Gubernur. Dan siap untuk dievaluasi.
Dia menambahkan, dalam mengevaluasi APBD-P, Pemprov akan menguji kesesuaian RPJMD dengan RAPBD. Kemudian kesesuaian RKPD, KUA-PPAS dengan RAPBD. Serta sinergitas antara program daerah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat. “Juga pemenuhan belanja mandatori wajib dan mengikat,” urainya.

Meski telah ada penegasan Kemendagri, kubu tiga fraksi yang memboikot pembahasan APBD-P tetap meyakini, penetapan APBD-P bermasalah dan cacat hukum. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar Irwan Dai mengatakan pihaknya telah diundang KPK pekan ini, terkait persoalan pengesahan APBD-P. “Saya dan teman teman masih yakin pada pendirian kami dan kami masih menunggu hasil evaluasi Provinsi,” tandas Irwan. (wie)

Tags: APBDP2

Related Posts

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Next Post
Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Lagi, Enam Ton Batu Hitam Gagal Diselundupkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.