logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 April 2026
in Metropolis
0
AKBP H. Busroni

AKBP H. Busroni

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, MARISA -– Wilayah Kabupaten Pohuwato kini sedang marak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penindakan pun terus dilakukan. Bahkan, transaksi jual beli emas dari hasil PETI juga ditindak. Baru-baru ini, oknum Polres Pohuwato viral karena memamerkan uang miliaran rupiah, dan disebut sebagai hasil transaksi emas PETI.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, memberikan peringatan terhadap seluruh personel Polres Pohuwato dan Polsek jajaran. Ia menekankan eluruh personel kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tidak terlibat dalam persoalan PETI. Apabila ada yang ditemukan terlibat dengan PETI, maka sudah pasti sanksi tegas bakal menanti oknum personel Polri tersebut.

“Sudah sangat jelas apa yang disampaikan oleh Kapolda Gorontalo terkait dengan PETI. Masyarakat yang melakukan PETI sampai dengan saat ini diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tentunya hal serupa berlaku bagi personel Polri yang terlibat PETI. Jika ditemukan, maka sanksi tegas menanti. Bukan hanya sanksi secara internal, akan tetapi sanksi pidana akan diberikan jika terbukti terlibat,” tegasnya.

Lanjut kata mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini, tak hanya persoalan PETI, personel Polres Pohuwato dan juga Polsek jajaran diharapkan agar tidak melakukan pelanggaran apa pun, yang dapat merusak citra Polri maupun diri pribadi.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Contohnya saja, tidak terlibat dalam pesta minuman keras (Miras), serta tindak pidana lainnya. Selain itu, diharapkan agar para personel bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

“Kami berharap agar personel Polres Pohuwato dan Polsek jajaran, bisa menjadi contoh serta teladan bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam tindak pidana atau membuat postingan di media sosial, yang dapat merusak citra Polri atau diri pribadi,” terangnya.

Ditambahkan pula, sudah banyak personel Polres Pohuwato yang mendapatkan sanksi, baik itu administrasi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Oleh karena itu, diharapkan agar hal tersebut bisa menjadi contoh agar tidak diikuti. Sebaliknya, bagi personel yang berprestasi, pasti akan mendapatkan reward atas dedikasinya terhadap institusi.

“Reward dan punishment tetap berlaku. Jika personel berbuat baik, maka akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang berbuat kesalahan, pasti akan mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, diharapkan agar para personel dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan hal-hal negative atau melanggar hukum,” pungkasnya. (kif)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI PohuwatopohuwatoWarning Personel Polres

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Satu unit alat berat jenis Ekskavator merek Hyundai berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Pohuwato, ketika melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Lagi, Polisi Sita Ekskavator, Diduga untuk PETI, Operator Melarikan Diri

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Discussion about this post

Rekomendasi

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.