Gorontalopost.co.id, MARISA -– Wilayah Kabupaten Pohuwato kini sedang marak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penindakan pun terus dilakukan. Bahkan, transaksi jual beli emas dari hasil PETI juga ditindak. Baru-baru ini, oknum Polres Pohuwato viral karena memamerkan uang miliaran rupiah, dan disebut sebagai hasil transaksi emas PETI.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, memberikan peringatan terhadap seluruh personel Polres Pohuwato dan Polsek jajaran. Ia menekankan eluruh personel kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tidak terlibat dalam persoalan PETI. Apabila ada yang ditemukan terlibat dengan PETI, maka sudah pasti sanksi tegas bakal menanti oknum personel Polri tersebut.
“Sudah sangat jelas apa yang disampaikan oleh Kapolda Gorontalo terkait dengan PETI. Masyarakat yang melakukan PETI sampai dengan saat ini diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Tentunya hal serupa berlaku bagi personel Polri yang terlibat PETI. Jika ditemukan, maka sanksi tegas menanti. Bukan hanya sanksi secara internal, akan tetapi sanksi pidana akan diberikan jika terbukti terlibat,” tegasnya.
Lanjut kata mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Gorontalo ini, tak hanya persoalan PETI, personel Polres Pohuwato dan juga Polsek jajaran diharapkan agar tidak melakukan pelanggaran apa pun, yang dapat merusak citra Polri maupun diri pribadi.
Contohnya saja, tidak terlibat dalam pesta minuman keras (Miras), serta tindak pidana lainnya. Selain itu, diharapkan agar para personel bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).
“Kami berharap agar personel Polres Pohuwato dan Polsek jajaran, bisa menjadi contoh serta teladan bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam tindak pidana atau membuat postingan di media sosial, yang dapat merusak citra Polri atau diri pribadi,” terangnya.
Ditambahkan pula, sudah banyak personel Polres Pohuwato yang mendapatkan sanksi, baik itu administrasi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Oleh karena itu, diharapkan agar hal tersebut bisa menjadi contoh agar tidak diikuti. Sebaliknya, bagi personel yang berprestasi, pasti akan mendapatkan reward atas dedikasinya terhadap institusi.
“Reward dan punishment tetap berlaku. Jika personel berbuat baik, maka akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang berbuat kesalahan, pasti akan mendapatkan hukuman. Oleh karena itu, diharapkan agar para personel dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan hal-hal negative atau melanggar hukum,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post