logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Polda Sita 1.000 Butir Obat Trihexphenidyl, Dibeli Lewat Aplikasi, Tiga Warga Kota Gorontalo Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 October 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Polda Sita 1.000 Butir Obat Trihexphenidyl, Dibeli Lewat Aplikasi, Tiga Warga Kota Gorontalo Ditangkap

Tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 1.000 butir obat trihexphenidyl, diamankan oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo kembali menyita 100 strip, atau kurang lebih 1.000 butir obat Trihexphenidyl.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (28/09/2022). Awalnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada paket kiriman yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang beralamatkan di jalan Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Usai mendapatkan informasi, sekitar Pukul 12.00 Wita, Tim Opsnal kemudian menuju ke kantor jasa pengiriman tersebut, untuk melakukan koordinasi. Dari hasil koordinasi, paket yang diduga berisi obat-obatan, akan diantarkan pada pukul 12.30 Wita, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Setelah diantarkan, sekitar pukul 13.00 Wita, nampak seorang laki-laki dengan menggunakan bentor, datang mengabil paket tersebut. Saat itu juga, Tim Opsnal langsung mengamankan laki-laki yang belakangan diketahui bernama WH (39), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Ketika diinterogasi, WH mengaku bahwa barang itu miliknya beserta rekannya yang bernama RJA (21), warga Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dan yang memesan barang adalah DRK (24), warga Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, melalui sebuah aplikasi online.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Dari ketarangan WH tersebut, tim kemudian meminta WH untuk menghubungi dua rekannya yakni RJA dan DRK. Tak lama berselang, sekitar Pukul 13.20 Wita, RJA dan DRK pun datang. Saat tiba di lokasi, keduanya langsung diamankan oleh Tim Opsnal. Mereka bertiga kemudian diminta untuk membuka paket yang dicurigai berisi obat-obatan, yang disaksikan oleh aparat kelurahan setempat. Setelah dibuka, paket tersebut ternyata berisi obat jenis Trihexphenidyl sebanyak 100 strip atau 1.000 butir. Atas pengungkapan itu, ketiganya digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, obat-obatan tersebut dipesan oleh para pelaku melalui aplikasi online dengan harga kurang lebih Rp 1.070.000.

“Nah, obat-obatan ini rencananya oleh ketiganya, akan dipergunakan secara pribadi dan juga diperjualbelikan,” ungkapnya. Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, ketiga tersangka kini telah ditahan dan barang bukti pula telah disita.

“Barang bukti yang kami amankan yakni 1.000 butir Trihexphenidyl, satu unit handphone merek Vivo Y 15 warna biru, satu unit handphone merek Xiomi Poco X3 warna biru dan satu unit handphone merek Realmi C2 warna hitam. Untuk selanjutnya, perkara ini masih ditangani oleh penyidik. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaObat Terlarang

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Dibekuk

Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Dibekuk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.