Gorontalopost.id – Pelaku pencurian handphone yang terjadi di daerah Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk oleh gabungan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango.
Pengungkapan itu pun dilakukan pada Senin (03/10), di mana berkat bantuan informasi dari masyarakat, salah seorang pemuda yang bernama MRL (22), warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, akhirnya tertangkap.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Reskrim Umum, Kombes Pol. Nur Santiko,S.I.K,M.H mengatakan, penangkapan terhadap MRL bermula dari laporan MRI dan AA, yang merupakan korban pencurian. Awalnya, kedua korban ini pergi ke warung makan yang ada di Jalan Irian, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Setelah makan dan membayar di kasir, kedua korban tersebut mendapati dua buah handphone milik mereka sudah tidak ada lagi di atas meja.
“Ada dua buah handphone yang hilang yakni, Samsung Grand Prime Warna Putih dan handphone Xiaomi Poco X3 NFC warna Grey. Nah, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan, di mana dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa handphone milik korban, sudah berada dimiliki oleh masyarakat yang berinisial R,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, setelah mendapatkan informasi, tim gabungan langsung mendatangi R dan melakukan interogasi. Dari hasil interogasi, R mengakui bahwa handphone tersebut di jual dan ditukar tambahkan oleh pelaku MRL dengan harga satu juta rupiah. Mendapatkan informasi itu, tim gabungan kemudian bergegas mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil mengamankan MRL.
“Setelah kami tangkap dan dilakukan interogasi, MRL mengakui bahwa dirinya yang mengambil dua buah handphone yang terletak di atas meja salah satu rumah makan di Kota Gorontalo. Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Gorontalo dan saat ini masih sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post