Gorontalopost.id – Pemerintah sedang melakukan pendataan jumlah tenaga non-ASN atau honorer disemua instansi. Tujuanya untuk menghindari adanya honorer siluman, yang tidak pernah bekerja, tapi tiba-tiba masuk dalam pendataan. Di Gorontalo, Pemprov Gorontalo mengumumkan terdapat 3.524 orang tenaga honorer, yang masuk dalam prafinalisasi pendataan tenaga non-ASN, terdiri dari 111 orang honorer kategori II dan 3.431 tenaga non-ASN. “Masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuian hasil pendataan, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan atas hasil pendataan,”tulis pengumuman tertanggal 3 Oktober 2022 yang ditandatangani Pj Sekda Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe. Dalam pengumuman tersebut ditekankan, jika pendataan tersebut bukan untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov sebagai data dasar tenaga non ASN.
Secara nasional, jumlah honorer yang masuk pendataan non-ASN membengkak. Pemerintah pusat kini gusar, terjadi masalah besar. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan pihaknya telah melakuan pendataan tenaga non-ASN seluruh Indonesia.
Upaya ini dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga tidak terjadi masalah yang berulang terkait pengangkatan honorer.
“Kondisi per 1 Oktober 2022, jumlah honorer sebanyak 2.216.042 orang. Berasal dari 66 instansi pusat dan 524 pemerintah daerah,” kata Deputi Suharmen dalam lokakarya bertajuk Kesiapan Pemda dalam Kebijakan Pendayagunaan Pegawai Daerah Non-ASN, baru-baru ini. Merespons data tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengingatkan potensi masalah yang bisa muncul menyoal pendataan non-ASN.
Dia menyebutkan terdapat beberapa daerah yang jumlah tenaga non-PNS lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah PNS-nya, terutama di daerah terpencil. “Ini bisa menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, bila honorernya tidak terdata di BKN. Bagaimana solusinya? Ini harus diantisipasi,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Kependudukan, dan Catatan Sipil Mohammad Noval menyimpulkan pemerintah pusat dan daerah perlu mempersiapkan kebijakan yang matang, terutama dalam pemutakhiran data sekaligus melakukan validasi dan proyeksi ke depan terhadap kebutuhan formasi pegawai non-PNS yang akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Berapa kebutuhan daerah, beban kerjanya, dan kemampuan pendanaan masing-masing daerah. Ini butuh kolaborasi,” pesannya. Noval juga menjelaskan beragam masukan dan saran yang terhimpun dalam lokakarya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tiro Karnavian guna menyusun kebijakan yang tepat dalam pengalihan pegawai non-PNS menjadi PPPK.
Sementara itu, dari hasil pendalaman, BKN menemukan data 152.803 honorer nonguru bermasalah. BKN pun mengeluarkan instruksi tegas kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK). Berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data non-ASN terdapat 152.803 honorer nonguru (data per 7 Oktober 2022) sejumlah jabatan.
Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan sebanyak 152.803 honorer itu terdiri atas pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Untuk itu, BKN meminta PPK kementerian/lembaga dan pemda melakukan verifikasi validasi (verval) kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan Surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN. Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/BSI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang Tidak Sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sebelumnya, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.
Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah. (tro/jpnn)












Discussion about this post