logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Hasil Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Bertambah

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 October 2022
in Gorontalo Utara
0
Hasil Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Bertambah

Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Gambaran yang diperoleh dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan perubahan anggaran tahun 2022, ada beberapa hal yang diprediksi mengalami kenaikan seperti, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Hal tersebut seperti yang dibacakan oleh
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail pada Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat ll terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022, menyampaikan hasil rapat Banggar bersama TAPD.

Adapun hasil pembahasan tersebut, disampaikannya adalah, pendapatan daerah pada pada APBD induk sebesar Rp. 759.609.559.155, bertambah sebanyak Rp. 6.023.572.126, sehingga pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 765.633.131.281,
Pendapatan Daerah (PAD) tersebut terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah pada APBD induk sebesar Rp. 33.144.688.155. Bertambah atau mengalami kenaikan, sehingga menjadi Rp. 35.688.260.281.Pendapatan Asli Daerah tersebut berasal dari beberapa sumber berupa pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pendapatan transfer,

“Pajak Daerah mengalami penambahan menjadi sebesar Rp. 9.083.150.126. Retribusi Daerah mengalami penambahan atau kenaikan menjadi sebesar Rp. 8.920.000.000,” kata Gustam.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan, dari APBD induk yaitu sebesar Rp.3.250.000.000, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami perubahan dari APBD Induk, sebesar Rp. 14.415.110.155.
Pendapatan transfer mengalami perubahan dari APBD Induk, sebesar Rp. 729.964.871.000 pendapatan transfer tersebut sebagai akumulasi dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah. “Pendapatan transfer pemerintah pusat tidak mengalami perubahan masih tetap pada jumlah sebesar 706.214.871.000 rupiah, pendapatan transfer antar daerah mengalami perubahan atau bertambah sehingga menjadi sebesar 23.750.000.000 rupiah,” tandasnya. (abk)

Tags: PAD

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Polda Sita 1.000 Butir Obat Trihexphenidyl, Dibeli Lewat Aplikasi, Tiga Warga Kota Gorontalo Ditangkap

Polda Sita 1.000 Butir Obat Trihexphenidyl, Dibeli Lewat Aplikasi, Tiga Warga Kota Gorontalo Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.