logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bansos Bonbol-PJUTS Boalemo, KPK Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 October 2022
in Headline
0
Bansos Bonbol-PJUTS Boalemo, KPK Turun Tangan

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, dan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti bersama Kejati Gorontalo saat supervisi dua kasus dugaan korupsi di Gorontalo, Selasa (4/10). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sejak Selasa (4/10) berada di Gorontalo. Komisi antirasuah ini turun tangan terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi sekaligus supervisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dan Polda Gorontalo. Bahkan, di Kejati, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango, tahun 2011-2012, dan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan kenyamanan dan keasrian lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo tahun 2020.

“Gelar perkara ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK untuk mempercepat penanganan perkara korupsi. KPK siap memberikan rekomendasi dan fasilitasi jika diperlukan,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko saat supervisi di Kejati Gorontalo, (4/10) dalam keterangan pers yang diterima Gorontalo Post.

Adapun dukungan KPK, lanjut Didik, seperti pencarian DPO, pemeriksaan fisik, pelacakan aset, pemberian keterangan ahli, dan fasilitas lain yang dibutuhkan dengan pembiayaan ditanggung KPK.

Sementara itu, Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti, menjelaskan bahwa alasan dilakukan supervisi perkara di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, karena penanganan yang telah berlarut-larut. Sehingga perlu dilakukan supervisi agar perkara tersebut berjalan lebih cepat.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Bahkan, dalam catatan KPK, penanganan perkara Bansos Bonbol sudah tiga kali dilakukan gelar perkara, sejak ditetapkan untuk disupervisi KPK pada april 2021. “Karena perkara ini dari 2011, maka 7 tahun lagi daluwarsa, hapus pidananya untuk dituntut,” ujar Elly. Kata dia, merinci dua perkara yang sedang disupervisi oleh KPK di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Yakni perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango TA 2011 dan 2012, sedang dalam proses penyidikan.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan kenyamanan dan keasrian lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo Wilayah Barat TA 2020, yang sedang dalam perhitungan kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, melalui supervisi ini, KPK memberikan beberapa rekomendasi agar perkara tersebut ditangani secara optimal. Hal ini dengan penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi Penyidik melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.
Menurut Elly, koordinasi tersebut harus dilakukan karena para saksi telah berpindah tempat tinggal sehingga menyulitkan dalam proses pemeriksaannya. Serta proses perhitungan kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur korupsi yang harus dibuktikan.

“Selain itu, KPK juga akan memfasilitasi adanya ahli hukum dan ahli keuangan negara jika diperlukan oleh penyidik Kejati Gorontalo,” imbuh Elly.

Menanggapi rekomendasi KPK tersebut, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Pipiet Suryo Priarto Wibowo, menyampaikan kesiapannya untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi kasus tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi yang disupervisi KPK, untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Pipiet.

Pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam penuntasan perkara korupsi. KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan. (tro)

Tags: BansosKPK

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Resmi Tahanan Kejaksaan, Sambo-PC di Rutan Berbeda

Resmi Tahanan Kejaksaan, Sambo-PC di Rutan Berbeda

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.