logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Mobil Rental Angkut Ratusan Liter Cap Tikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 October 2022
in Metropolis
0
Mobil Rental Angkut Ratusan Liter Cap Tikus

Plh Kasatnarkoba saat memberikan keterangan pers, di ruang Satnarkoba terkait ratusan Miras yang berhasil disita, selasa (10/10). (F. Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, kembali disita polisi, Senin (3/10). Miras yang diangkut sebuah mobil rental tersebut, rencananya akan dipasok ke wilayah Kecamatan Batudaa dan sekitarnya.

Kapolres Gorontalo melalui Plh Kasat Satnarkoba, IPTU Mohamad Adam,S.H dalam konfrensi persnya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya melihat ada mobil jenis minibus warna putih, dengan nomor polisi DM 1318 BL, berada di Desa Bua. Mobil tersebut nampak mencurigakan, sehingga tim opsnal Polres, langsung bergerak menuju lokasi.

Saat berada di lokasi, ternyata benar bahwa mobil tersebut mengangkut Miras. Saat itu pula, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni IH (51) bersama dengan rekannya yakni SD (41) dan seorang supir yakni RP (28).

“Ketiganya merupakan masyarakat Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo,” ujarnya. Lanjut dikatakan Iptu Mohammad Adam, dalam mobil minibus tersebut saat dilakukan penggeledahan, didapati dibagian dalam mobil berisikan beberapa karung, dan didalam karung terdapat 18 kantong plastik berisi Miras jenis Cap Tikus, yang jika ditotalkan mencapai 720 liter. “Rencananya Miras ini akan dipasarkan kesejumlah warung yang berada di Kecamatan Batudaa,” ungkapnya.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Ditambahkan pula, atas pengungkapan ini, para pelaku dijerata dengan Pasal 42 junto Pasal 91 Ayat 1 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.

“Saat diinterogasi, Miras ini berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) dan akan dipasarkan di Gorontalo dan para tersangka ini mengaku baru pertama kalinya melakukan hal tersebut,” tandasnya. (Wie)

Tags: miras

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Aplikasi SINAR Mudahkan Pengurusan SIM

Ubah Sendiri Plat Nomor Akan Ditindak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.