logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Persoalan Proyek PJU Disinyalir Berbau Perdata

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 3 October 2022
in Gorontalo Utara
0
Persoalan Proyek PJU Disinyalir Berbau Perdata

Rapat Komisi 2 terkait persoalan Proyek PJU dengan pihak terkait.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Persoalan proses pengadaan barang dan jasa atau proses tender yang diadukan oleh pihak ketiga sebagai penyedia jasa untuk pekerjaan yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara, berbau perdata.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Komisi 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Ridwan R. Arbie saat berbincang dengan awak media ini, beberapa waktu kemarin, pasca pelaksanaan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja dalam hal ini Dinas Perhubungan dan UKPBJ.

Menurut Ridwan, pihaknya telah mengingatkan kepada pihak dinas sebagai pemilik program yakni Dinas Perhubungan terkait dengan persoalan yang terjadi di itu. “Kami tadi juga mengingatkan kepada dinas, bahwa persoalan ini berbau perdata” tegasnya.

Jika menyimak apa yang disampaikan oleh Sekertaris Komisi 2 tersebut, terkait dengan berbau perdata, berarti ada dugaan terjadi kerugian entah dipihak mana.
Disisi lain, dari informasi yang diperoleh, persoalan yang terjadi terkait dengan tender Penerangan Jalan Umum (PJU) yang anggarannya sekitar Rp. 2 Milyar lebih sedikit tersebut telah ada pemenangnya dan telah dilakukan penandatanganan kontrak.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Hanya saja kontrak tersebut kemudian dianulir kembali, diduga diputus kontrak atau diduga dibatalkan. Informasinya hal tersebut dilakukan karena ada poin yang menjadi persyaratan mutlak tidak terpenuhi.

Tentu ini cukup mengherankan, karena untuk proses sampai ada pemenang itu dilakukan oleh UKPBJ melalui Pokja berdasarkan dokumen yang diberikan oleh dinas. Dan bahkan sempat dilakukan penandatanganan kontrak dan kemudian diduga diputus kontrak atau dibatalkan. Tentunya ini sebuah persoalan yang harus diseriusi dan penuh tanda tanya.

Namun demikian, Komisi 2 menegaskan program kegiatan tersebut tidak boleh ditunda apalagi gagal, karena manfaatnya untuk rakyat, dan memberikan waktu kepada dinas dan UKPBJ untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. (abk)

Tags: DPRD Kab Gorontalo UtaraProyek PJU.

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.